Vanath Siapkan Tim Gugat DPP Partai Demokrat

Vanath Siapkan Tim Gugat DPP Partai Demokrat
Abdullah Vanath

Ambon,  
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku nonaktif, Abdullah Vanath bakal melakukan perhitungan dengan DPP Partai Demokrat dan Majelis Tinggi Partai.  Pasca dilengserkan dari tampuk pimpinan Demokrat, dirinya telah mempersiapkan tim kuasa hukum untuk menggugat keputusan yang dinilainya sepihak.
“Saya sudah siapkan tim kuasa hukum untuk menggugat keputusan (DPP) yang mencopot saya dari Ketua DPD Partai Demokrat Maluku. Penco-potan saya itu menyalahi prosedural dalam organi-sasi,” katanya kepada wartawan, belum lama ini.
Sebelumnya, DPP Partai Demokrat secara resmi telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 36/SK/DPP.PD/II/2013 tentang Penonaktifan Abdullah Vanath dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat dan Menetapkan Max Sopacua sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Maluku.
SK tersebut dikeluarkan menyusul aksi pembangkangan Abdullah Vanath pada  keputusan partai pasca direkomendasikannya pasangan Jacobus  Puttileihalat sebagai calon gubernur dan Arifin Tapioyihoe sebagai calon wakil gubernur Maluku periode 2013-2018 yang akan diusung Partai Demokrat dalam Pemilukada Maluku, Juni nanti.
Kendati demikian, Abdullah Vanath yang berpasangan dengan wakilnya Marthin Jonas Maspaitella juga telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi  Maluku, pada Senin, 25 Februari 2013 kemarin masih atas nama Partai Demokrat plus 15 partai nonseat.(**)

Label: