Ambon,
 |
| Abdul Muthalib Kaisupy |
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku akhirnya mengabulkan permohonan Abdul Muthalib Kaisupy, Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat untuk diakomodir dalam Daftar Calon Tetap (DCT) SBB untuk Pemilu Legislatif 2014.
Sebelumnya, oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah SBB, Kaysupy tidak dimasukkan dalam daftar tersebut dengan alasan yang bersangkutan tidak dapat melengkapi salah satu syarat yakni ijazah PGAN.
Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Sengketa Nomor: 01/SP-2/Set.Prov.Mal/VII/2013 yang dibacakan langsung oleh Ketua Bawaslu, DM Manery, SH, MH dalam Sidang Penetapan Hasil Keputusan Bawaslu, terkait sengketa pemilu antara Kaisupy selaku pihak pemohon dan KPUD SBB selaku termohon yang digelar pada Rabu siang (7/8), di Kantor Bawaslu Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon.
Atas putusan yang ditetapkan Bawaslu, Kaisupy mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas rasa keadilan yang telah diperolehnya.
“Saya puas dan berterima kasih artinya Bawaslu sudah maksimal bekerja atas nama Undang-undang dengan penuh arif dan bijaksana bisa mengabulkan permohonan pemohon,” ungkapnya kepada Dhara Pos, Rabu (7/8) saat ditemui usai sidang pembacaan hasil keputusan Bawaslu terkait permohonan yang bersangkutan.
Ditambahkannya, apa yang dirinya tuntut dan perjuangkan adalah sebuah hak yang menurutnya telah dilanggar oleh KPUD SBB.
Dengan hasil ini juga, Kaisupy menyampaikan apresiasi dan ungkapan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari seluruh rekan-rekannya.
“Atas jerih payah saya, dan teman-teman termasuk lawyer (penasihat hukum) saya, sehingga apa yang diharapkan semuanya dapat tercapai dan atas keberhasilan dari semua perjuangan ini, adalah hadiah lebaran buat saya dan DPC PPP,”
Olehnya itu, Kaysupi mengharapkan kepada pihak terkait dengan apa yang sudah diputuskan untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya harap apa yang sudah diputuskan ini dapat diamini dan diimplementasikan oleh semua pihak baik Dewan Pimpinan Cabang PPP dalam hal ini saya sebagai pelapor maupun KPUD SBB,” tandasnya.(cp/ajr)Label: Politik dan Pemerintahan