Papua, Dharapos.com
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura, dr. Jerry Msen mengatakan, sejak RSUD Dok II Jayapura telah dicanangkan sebagai Rumah Sakit Rujukan berstandar Nasional pada tanggal 27 Desember 2014 lalu, pihaknya telah menyiapkan berbagai persiapan untuk akreditas sebagai salah satu syarat menjadi rumah sakit rujukan.
Gedung RSUD Dok II Jayapura
“Iya, pencanangan RSUD Dok II Jayapura bukan pemberian, juga bukan karena politik, tetapi karena indikator atau standar untuk menjadi RSUD Dok II telah kami lakukan selama ini. Akreditasi telah kami siapkan, untuk menjawab itu,” ungkap kepada wartawan di Jayapura, Senin (16/3).
Dijelaskan, dr. Jerry, untuk mewujudkan RSUD Rujukan berstandar Nasional maka bantuan dari Pemerintah Pusat harus diklasifikasi sebagai syarat untuk dapat menjadi RS standar Nasional dan RS regional.
“Dalam rangka pengembangan rumah sakit ini, kami mendapat bantuan sarana baik biaya dan SDM dari Pemerintah Pusat, tentu kita harapkan RSUD Dok II lebih baik,” jelas Jerry.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua drg. Aloysius Giay menjelaskan Pemerintah Provinsi Papua membutuhkan dukungan dari Pemerintah Pusat untuk dapat mewujudkan status RSUD Dok II Jayapura menjadi rumah sakit rujukan nasional.
Namun, lanjut dia, untuk menjalankan program dan pembangunan RSUD Dok II Jayapura masih terkendala biaya.
“Iya, Dinas Kesehatan memandang perlu untuk didirikan pabrik obat serta penguatan pembangunan pusat Pendidikan dan lisensi obat-obat tradisional di Papua, dimana status RSUD Dok II menjadi RS rujukan nasional dipandang sangat beralasan karena dengan begitu kita tidak lagi harus merujuk pasien ke luar Papua,” pungkas Giay. (Piet)