Astaga, Oknum Anggota DPRD Aru Rutin Selewengkan SPPD

Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Aru
Dobo, Dharapos.com
Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) merupakan salah satu surat yang dikeluarkan bagi suatu kepentingan dinas sebagaimana yang selama ini berlaku baik di lingkup eksekutif maupun legislatif.

Namun amat sangat disayangkan jika kebijakan terkait dikeluarkan surat tersebut akhirnya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan dirinya atau orang dekatnya.

Dan fakta inilah yang selama ini terjadi di DPRD Kepulauan Aru.

“Di sini (kantor DPRD Aru-red) yang seperti itu sudah biasa terjadi. Sekretaris Dewan yang menentukan SPPD pegawai,  namun setelah sampai di bagian keuangan bisa berubah. Ada nama-nama baru yang dimasukkan sementara yang seharusnya berangkat malah tidak jadi berangkat,” beber salah satu sumber terpercaya media ini kepada Dhara Pos, Jumat (6/11).

Ia menuturkan, kebanyakan yang melakukan aksi sabotase PNS yang sudah ditunjuk oleh Sekwan dalam SPPD tersebut adalah oknum-oknum anggota DPRD.

“Cara-cara oknum anggota ini untuk meloloskan orang dekatnya bukanlah hal yang  baru di DPRD Aru ini namun sudah merupakan hal biasa dan membudaya atau rutin dilakukan di kalangan anggota Dewan,” ungkap sumber di kantor DPRD yang meminta namanya tidak dimuat.

Para oknum anggota dewan ini, lanjut dia, sudah sepakat dengan mereka-mereka yang ada di bagian keuangan sehingga dengan mudahnya bisa meloloskan orang-orang yang sebenarnya tidak ada dalam daftar yang dikeluarkan Sekwan.

“Ini semuakan hanya masalah uang saja. Jadi mereka di bagian keuangan itu sudah kongkalikong dengan oknum anggota Dewan untuk meloloskan orang-orang dekatnya,” lanjut sumber.

Sekwan juga, tambah dia, sudah sering kali mengingatkan para stafnya harus punya prinsip dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Makanya saya juga heran kenapa mereka takut kepada oknum-oknum anggota DPRD sehingga ikut maunya para wakil rakyat tersebut dengan meloloskan orang dekatnya yang kebanyakan pegawai honorer,” tambah sumber.

Dia juga mempertanyakan manfaat sistem sabotase yang di lakukan oknum-oknum anggota DPRD ini.

“Apakah dengan meloloskan orang dekatnya yang adalah pegawai honorer saja bisa meningkatkan para honor itu sendiri dan bisa membawa perubahan sementara PNS tidak,” tanya sumber.

Atas fakta ini, dia menilai tindakan para oknum anggota DPRD ini sudah melangkahi kewenangan Sekwan.

Bahkan dirinya mengancam suatu saat akan membeberkan ke media siapa nama-nama oknum wakil rakyat yang rutin melakukan sabotase SPPD di DPRD Kepulauan Aru.

“Supaya masyarakat yang akan menilai semua ini, seperti apa kualitas wakil rakyat yang dipilihnya,” tegasnya.

Di tempat terpisah, salah satu mahasiswa Aru di Ambon, James Leppuy mengaku prihatin dengan sepak terjang oknum anggota DPRD Aru.

“Jika memang terbukti dan ada seperti itu, oknum DPRD tersebut sebaiknya di PAW kan saja, karena telah menciderai kepercayaan rakyat yang telah memilihnya,” ujarnya.

Menurut Leppuy, jika staf di bagian keuangan pada kantor Sekretariat Dewan Aru mau mengkroscek nama-nama untuk SPPD ke Sekwan maka oknum anggota Dewan tersebut tidak akan berani untuk bertindak lebih jauh.

“Patut dipertanyakan, ada apa ini? Karena secara tidak langsung telah terjadi korupsi berjamaah di DPRD Aru sebab melibatkan lebih dari satu orang,” tegasnya.

Leppuy minta agar Sekwan tidak tinggal diam dan segera menyikapinya karena sudah pasti negara akan dirugikan dalam tindakan tak terpuji tersebut.

“Pak Sekwan harus ambil sikap agar aksi ini tidak dibiarkan membudaya, karena dikuatirkan bakal menjangkiti oknum anggota lainnya yang pada akhirnya akan fatal akibatnya,” desaknya.

(dp-31)

Label: