![]() |
| Aktivitas beberapa warga kota Dobo yang sedang asyik menikmati permainan bola guling |
Pertanyaannya adalah siapakah sebenarnya yang memberi izin kedua pengusaha tersebut untuk menjalankan bisnisnya yang jelas-jelas modusnya adalah judi dan yang lebih tegasnya lagi, jelas-jelas melanggar aturan hukum sebagaimana yang diatur dalam KUH Pidana Pasal 303.Label: Utama