 |
| Bupati Bitsael S. Temmar saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Sabtu (17/2) siang menyikapi kondisi terkini pasca Pilkada MTB |
Saumlaki, Dharapos.com
Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Bitsael S.Temmar Sabtu (17/2) siang menggelar konferensi pers di ruang kerjanya menyikapi berbagai persoalan yang muncul pasca pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada MTB, 15 Februari kemarin.
Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah, Pieterson Rangkoratat dan sejumlah kepala dinas dan badan di lingkup Pemkab MTB itu mengklarifikasi sejumlah tudingan yang dialamatkan oleh pihak- pihak tertentu kepada Pemerintah daerah.
Semisal soal netralitas ASN dalam Pilkada, maupun tudingan lain yang dinilai dapat mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Australia dan Timor Leste itu.
"Soal Bupati terpilih, itu baru dianggap final ketika KPUD ketuk palu baru kita tahu siapa yang menang dalam Pilkada, namun menjadi tugas kita ialah mengawal sampai prosesnya selesai. Kemudian yang kedua, sudah saatnya kita malu terhadap rakyat kecil dengan informasi yang menyesatkan," urainya.
Yang ketiga, lanjut Bupati, kepada para PNS maupun kaum terpelajar di negeri ini jangan suka pemberitaan bohong.
"Bahwa Bupati sudah ditangkap, Ketua KPUD mengaku bahwa Bupatilah sebagai aktor intelektual dibalik kisruh DPT dan segala macam itu. Semua informasi itu tidak benar," tegasnya.
Pemda lanjut Bupati, tidak pernah membuat kebijakan untuk memberikan dukungan kepada calon tertentu
seperti yang sengaja dibesar-besarkan di kalangan masyarakat beberapa pekan terakhir, oleh karena soal pilihan itu adalah hak privat setiap orang.
Dengan demikian dia tegaskan bahwa informasi yang sengaja dipelintir oleh orang-orang tertentu itu merupakan fitnah.
Selain itu, terkait indikasi keterlibatan para ASN, Bupati dengan tegas memerintahkan Sekda untuk secepatnya menginventarisir laporan keterlibatan jajarannya dalam politik praktis untuk kemudian diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Inventarisir siapa-siapa saja yang terlibat dalam proses memenangkan pasangan calon tertentu, lalu kemudian digolong-golongkan dalam tingkat keterlibatannya," kembali tegasnya.
Sesudah itu, dilakukan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat dan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Saya mendapatkan informasi di tingkat kecamatan, seorang pejabat nyata-nyata karena terlibat, sudah dilaporkan ke Panwas. Tetapi saya kira pak Sekda, yang bersangkutan juga harus dipanggil. Dan kalau perlu diperiksa secara terbuka supaya menjadi jelas," tukasnya.
(dp-18)