Gedung Cabang Rutan Saumlaki diresmikan

Gedung Cabang Rutan Saumlaki, di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yang berlokasi
di petuanan desa Lauran, kecamatan Tanimbar Selatan, Rabu (21/3/2018)
Saumlaki, Dharapos.com
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Maluku, Priyadi meresmikan gedung Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Saumlaki, di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yang berlokasi di petuanan desa Lauran, kecamatan Tanimbar Selatan, Rabu (21/3/2018).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh utusan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku  Tenggara Barat, pimpinan instansi vertikal, BUMN, Kepala Desa Lauran, Kepala Desa Kabyarat dan sejumlah tamu dan undangan.

Kepala Cabang Rutan Saumlaki, Andri Teken menyatakan,pembangunan gedung dan kantor Rutan Saumlaki sudah dilaksanakan semenjak tahun 2006, dan karena pekerjaannya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran maka baru dinyatakan rampung saat ini.

“Hingga saat ini, total anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung Rutan Saumlaki mencapai lebih dari Rp18 Miliar. Dan lokasi lahan ini dihibahkan oleh kepala desa Lauran, kecamatan Tanimbar Selatan” katanya.

Teken menyebutkan bahwa meskipun belum rampung namun gedung dan kantor cabang Rutan tersebut sudah difungsikan semenjak bulan Maret 2016 karena terjadi over kapasitas di gedung Rutan Saumlaki sebelumnya yang berlokasi di seputaran desa Olilit, kecamatan Tanimbar Selatan.

“Didalam perkembangan, Negara membutuhkan sarana pendukung untuk memastikan bahwa pelayanan masyarakat itu berjalan dengan baik. Belum diresmikan sebelumnya tetapi kita sudah gunakan karena kebutuhan mendesak” tambah Priyadi.

Foto bersama usai peresmian
Priyadi menyatakan,sarana penunjang Rutan Saumlaki hingga saat ini sudah mencapai 91 % rampung karena semenjak awal, pembangunan ini dilaksanakan secara bertahap. Dua hal yang akan dibangun dalam waktu dekat adalah ruangan untuk para pengunjung dan aula.

“Karena Rutan Saumlaki ini berada di pulau terdepan maka sarana dan prasarananya kita ingin supaya memenuhi standard Nasional dan untuk Rutan Saumlaki sudah memenuhi standard nasional”katanya.

Selanjutnya Rutan Saumlaki saat diresmikan tidak hanya menjalankan tugas-tugas dibidang layanan pemasyarakatan melainkan akan menjalankan fungsi layanan Kementrian Hukum dan HAM di daerah, yakni  pelayanan Hukum dan Keimigrasian. Hal ini dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah dan ketersediaan Sumber Daya Manusia yang mumpuni.

Kepada hadirin, Priyadi juga menyatakan bahwa paradigma pelayanan pemasyarakatan saat ini sudah berbeda sehingga stigma penjara dan Rutan atau Lapas sudah berbeda.

“Penjara bukan tempat untuk menghukum melainkan tempat narapidana dibina, didik. Disini kita membentuk warga binaan untuk beraklak dan terampil. Misalnya mereka terampil dan bisa menghasilkan kerajinan yang dipasarkan serta hasil-hasil pertanian”tambahnya.

Berdasarkan data, Rutan Saumlaki saat ini sedang menampung 124 orang tahanan.


(dp -18)

Label: