KPU Kota Tual : 3 - 7 April, Tahapan Perbaikan DPS

Ketua KPU Kota Tual, Ibrahim Faqih 
Tual, Dharapos.com
Hari ini, Selasa (3/4/2018) tepat dimulainya tahapan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual.

Tahapan perbaikan ini akan berlangsung hingga 7 April 2018.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual, Ibrahim Faqih mengungkapkan sesuai jadwal, pada 3-7 April merupakan tahapan perbaikan DPS di tingkat PPS.

Dan apabila ada masyarakat yang belum terdaftar, agar segera memasukan namanya sehingga KPU Kota Tual dapat melakukan perbaikan data dimaksud.

"Setelah DPS ditempelkan, masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan kepada PPS,dan setelah semua itu masuk akan diperbaiki oleh KPU mulai tanggal 3 - 7 April," ungkapnya, di Tual, Senin (2/4).

Ibrahim menjelaskan, apabila dalam data DPS terdapat pemilih yang sudah meninggal dunia namun namanya masih terdaftar, masyarakat dapat menyampaikan agar KPU melakukan perbaikan data tersebut.

Ia berharap masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan kepada PPS apabila ada yang belum terdaftar sehingga data DPT yang nantinya diterbitkan bisa mengakomodir seluruh masyarakat yang punya hak pilih.

Ibrahim menambahkan, sesuai dengan jadwal tahapan dan program massa pengumuman dan tanggapan masyarakat terkait dengan DPS yang ditetapkan oleh KPU Kota Tual telah berakhir pada 2 April 2018.

"Sebagaimana diketahui bersama di tahapan program dan jadwal yang dikeluarkan KPU Kota Tual bahwa pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang ditempelkan mulai dari tanggal 24 Maret sampai tanggal 2 April 2018, itu baru pengumuman dan tanggapan terkait DPSnya," tukasnya.

(dp-40)

Label: