Polisi bekuk kawanan penjambret di Saumlaki

Para pelaku penjambretan yang berhasil di bekuk aparat Kepolisian Sektor Saumlaki
Saumlaki, Dharapos.com 
Personil Kepolisian Sektor Saumlaki masing-masing Bripka. A. Romrome, Bripka. G. Jalmaf, Brigpol. E. Laulu, Brigpol. Simon Nusmese, Brigpol. Y. Yoseph, Brigpol. Y. Halirat, Bripda Aninjola, dan Bripda Wally berhasil membekuk empat orang penjambret yang beraksi di seputaran kota Saumlaki, Selasa (1/5).

Personil Polsek Saumlaki yang dipimpin Wakapolsek, Ipda A Titirloloby itu akhirnya menahan para pelaku berdasarkan laporan polisi nomor: LP/14/V/2018.

Kepada Dhara Pos di ruang kerjanya, Kasat Reserse dan Kriminal Polres Maluku Tenggara Barat (MTB), Iptu. Pieter Fredy Matahelumual menjelaskan, empat pelaku masing-masing YLS (27), BF (18), LM (18), dan GB (17) akhirnya ditangkap berdasarkan laporan salah seorang warga yang dijambret oleh para pelaku di kawasan Tanjung Batu, Saumlaki.

Modus operandi yang dilakukan adalah para pelaku melakukan penjambretan barang milik para korban tanpa direncanakan.

Dalam melakukan penjambretan para pelaku tidak memiliki target tertentu namun dimana ada korban dan kesempatan para pelaku langsung beraksi.

“Setelah para pelaku yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ini selesai melakukan aksi penjambretan, mereka berlari menuju desa Olilit Barat yakni di bagian kampung neraka. Disana mereka membagi-bagi hasil curiannya,” urai Kasat Reskrim.

Penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti sebuah Hp merek Samsung, sebuah gelang tangan emas, serta tas berwarna merah yang di dalamnya berisikan dompet dan sebuah Hp.

Kasat Reskrim menuturkan bahwa kejadian penjambretan pertama kali dilakukan pada hari Sabtu (21/4/2018) sekitar pukul 15.00 WIT yang dilakukan oleh tersangka YLS dan BF terhadap korban CFS.

Hp milik korban berhasil dibawa lari dan dijual kepada mama Cinta seharga Rp1 juta  dan uang tersebut telah dihabiskan para tersangka.

Tak puas dengan hasil jarahannya , YLS dan LM di hari yang sama, kembali beraksi dan menjambret gelang tangan emas milik korban AR dan dijual kepada Sasa senilai Rp1,2 juta.

Sebagaimana proses bagi hasil, YLS menyerahkan Rp.400.000 kepada LM sedangkan sisanya menjadi milik YLS.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi
“Kalau kejadian penjambretan yang ketiga itu dilakukan oleh tersangka YLS dan GB terhadap tas milik Zukini namun di kejar oleh massa sehingga barang bukti langsung di buang,” tuturnya.

Dalam melakuan aksinya, para tersangka menggunakan sepeda motor milik seorang anggota TNI AD, tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Setelah mendekati target, tersangka membujuk anak-anak yang sementara memegang Hp untuk diserahkan kepadanya dan setelah diberikan, tersangka pun melarikan diri.

Tersangka juga menggunakan sepeda motor untuk menjarah barang milik korban yang lain. Tujuan para tersangka melakukan penjambretan adalah untuk memperoleh uang.

“Tiga pelaku ini kita tahan sementara GB tak ditahan karena masih di bawah umur. Meskipun demikian, prosesnya tetap jalan. Para tersangka diancam dengan pasal 365 KUHPidana junto pasal 55 dan 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” rincinya.

Selanjutnya, polisi masih mengejar dua pelaku lain yang melarikan diri. Para pelaku yang buron itu merupakan komplotan lain yang dilaporkan beraksi dengan modus operandi yang sama.

Kepada masyarakat, Kasat Reskrim menghimbau untuk selalu berhati-hati di jalan saat menggunakan benda-benda berharga atau saat memegang Hp. Masyarakat juga diminta untuk merespons warga lain saat berteriak minta tolong.

Tersangka  YLS mengakui perbuatannya. Dia menyatakan terpaksa menjambret dan hasil jarahannya dijual sehingga uang hasil penjualannya itu bisa menambah uangnya yang tersedia untuk membayar hutang.

Selanjutnya, uang yang ada juga digunakan untuk membeli minuman keras (Miras) dan dikonsumsi bersama rekan-rekanya.

Sementara tersangka LM membenarkan bahwa motor yang digunakan untuk beraksi adalah motor milik tetangganya yang berprofesi sebagai prajurit TNI AD.

“Motor itu dikasih oleh pemiliknya agar saya gunakan untuk ojek. Jadi pada saat kejadian, pemilik motor tidak tahu,” ungkapnya.

(dp-18)

Label: