Dinas Satpol PP MTB Sosialisasikan Bahaya Kebakaran di Selaru

Dinas Satpol PP MTB sosialisasikan bahaya kebakaran di Kecamatan Selaru, Jumat (31/8/2018)
Saumlaki, Dharapos.com
Bertempat di Balai Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Jumat (31/8/2018) telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kecamatan Selaru Tahun 2018.

Sekretaris Kecamatan Selaru, Muin Maselkossu, SP secara resmi membuka kegiatan tersebut.

Sejumlah pemateri dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja MTB dihadirkan dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, Gustaf Romroma, SE, Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Julianus Batmomolin, SE dan Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan Ny. Siti Sarjanawiati, SH.

Peserta sosialisasi diantaranya, Pejabat dan Staf/Pegawai Kantor Kecamatan Selaru, pemilik tempat usaha se-Desa Adaut dan 50 orang perwakilan masyarakat setempat.

Sejumlah materi yang disampaikan berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan kebakaran, tata cara memadamkan api kebakaran menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan alat-alat tradisional, tata cara penanganan api kebakaran bagi warga di setiap RT/RW dan Desa, serta tata cara pertolongan pertama pada korban di saat terjadi kebakaran.

Camat Selaru yang diwakili oleh Sekcam Muin Maselkossu, SP dalam sambutannya mengingatkan betapa pentingnya kegiatan sosialisasi tersebut.

Salah satu peserta sosialisasi saat sesi tanya jawab
"Jangan pernah menganggap remeh bahwa kebakaran merupakan hal yang sepele," imbuhnya.

Sebagian besar peserta kegiatan ini merupakan pengusaha-pengusaha, baik itu toko jualan ataupun kios BBM, diharapkan mengikutinya dengan seksama.

"Apabila terjadi bencana kebakaran di lokasi usaha bapak dan ibu, maka bapak atau ibu sudah bisa menanganinya," cetusnya.

Pihaknya juga mengapresiasi tim dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja MTB yang telah menyempatkan diri datang ke Selaru untuk memberikan materi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat.

"Harapan kami, peserta dapat memperhatikan semua materi yang disampaikan oleh tim agar bisa bermanfaat bagi kita semua," tukasnya.

Pada sesi tanya jawab didominasi pertanyaan seputar pengurusan Surat Ijin Alat Pemadam Api Ringan (Apar) serta kemudahan-kemudahan apa yang bisa didapat oleh pemilik usaha serta biaya retribusi terkait pengurusannya.

Pada kesempatan itu, turut dilakukan simulasi memadamkan kebakaran. 

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 13.55.WIT, dalam keadaan Aman, Tertib dan Lancar.

(dp-18) 

Label: