Minggu Ini, Pemprov Maluku Bayar THR Lebaran


Kepala BPKAD Provinsi Maluku, Lutfi Rumbia
Ambon, Dharapos.com - Pemerintah Provinsi Maluku akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) mulai minggu ini. 

Nilai pembayarannya sama dengan dua bulan gaji dan sekarang ini sedang dipersiapan proses pembayaran.

"Dalam minggu ini THR akan mulai dibayar dan ini mengacu pada aturan sepuluh hari sebelum hari raya," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, Lutfi Rumbia kepada pers di kantor Gubernur setempat, Selasa (21/5/2019).

Lutfi mengakui adapun jumlah yang dibayarkan untuk THR itu sebesar Rp46 miliar.

Sementara itu, gaji bulan Juni bagi aparatur sipil negara (ASN) setempat dalam waktu dekat juga akan dibayarkan.

Kebijakan tersebut dilakukan mengingat masa libur Lebaran yang semakin dekat.

"Jadi gaji bulan Juni akan dibayar pada 29 Mei mengingat waktu libur lebaran yang sudah dekat," sambungnya.

Sedangkan, untuk gaji 13 baru akan dibayarkan setelah berakhirnya libur Lebaran.

“Untuk dana talangan pasien BPJS Kesehatan pada RSUD dr. M. Haulussy adalah sebesar Rp4 miliar bersumber dari APBD Provinsi Maluku yang dimasukkan dalam kegiatan mendesak sambil menunggu proses akreditasi  RS Haulussy selesai,” tukasnya.

(dp-19)

Label: