Kerusakan Jalan dan Jembatan di SBB Tanggung Jawab BPJN IX

Wakil Bupati SBB, Timotius Akerina

Ambon, Dharapos.com - Sejumlah jembatan dan jalan yang mengalami kerusakan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) merupakan tanggung jawab penuh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX Wilayah Maluku dan Maluku Utara.

"Yang bertanggung jawab terhadap proses pemeliharaan, perbaikan dan penyelesaian itu adalah Balai Pelaksanaan Jalan, sementara Pemerintah daerah hanya memfasilitasi," ungkap Wakil Bupati SBB, Timotius Akerina kepada pers di kantor Gubernur Maluku, Selasa (2/7/2019).

Diakuinya ,walaupun pekerjaannya agak terlambat, tetapi proses perbaikan tetap berjalan. Hal ini mengingat musim penghujan yang sedang melanda daerah ini.

Wabup juga mengapresiasi Satker Kementerian PUPR, karena tanggap terhadap permasalahan kerusakan infrastruktur di daerah berjuluk Saka Mese Nusa itu.

"Jadi, untuk teknisnya merupakan urusan Balai Jalan dan Jembatan dan tentunya itu juga demi memperhatikan keselamatan masyarakat yang menjadi penggunanya" tukasnya.

(dp-19)

Label: