Bupati Fatlolon Kembali Rombak Birokrasi Kepulauan Tanimbar

Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon saat memimpin prosesi pelantikan, Rabu (7/8/2019)

Saumlaki, Dharapos.com - Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon kembali merombak sejumlah pimpinan birokrasi di kabupaten itu, Rabu (7/8/2019).

Terhadap sejumlah pejabat Eselon II, III dan IV lingkup Pemda setempat bertempat di ruang rapat gedung Kewarbotan (kantor Bupati sementara) Jln. Arafura, Saumlaki.

Adapun pejabat eselon II yang dilantik yaitu Mesakh Rahandekut, S.Pd, M.Pd (Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan), Yongki Soisa, S.STP (Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan SDM), Juliana Ongirwalu, S.Sos (Kadis Perhubungan), Elvis Tahit Watumlawar, SP, M.Si (Kadis Lingkungan Hidup), Drs. Esthepanus Siletty, M.Si. (Kadis Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Transmigrasi), Drs. Herman Yoseph Lerebulan (Kadis Pendidikan dan Kebudayaan), Jems Ronald Watumlawar, SP, M.Si (Sekretaris DPRD) dan Andri J. Kurniawan, SP. (Kadis Komunikasi dan Informatika).

Selanjutnya, pejabat eselon III atas nama Charles Utuwaly, S.Sos (Sekretaris Dinas Perhubungan), Yoseph Rano Farano Titirloloby, S.Hut, M.Si (Kabag Pembangunan Setda KKT), Estefanus Agustinus Oratmangun, SH ( Kabag Umum Setda), Christianus Fatlolon, SS, MM (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Fredick Yohones Lethulur, ST (Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja), Yulius Sumanik, S.Sos, M.Pa (Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).

Milton Laratmase, S.Pd (Sekretaris Dinas Sosial), Nehemia Mofun, S.IP. (Sekretaris DPMPTSP), dan Robby W. Laisina, S.Sos (Camat Wermaktian) dan sejumlah pejabat eselon lainnya.

"Pelantikan ini merupakan sebuah mutasi rutin serta promosi mengisi jabatan yang masih lowong dan ini lumrah terjadi dalam lingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar" kata Bupati dalam sambutannya.

Di kesempatan itu, ia menyampaikan sejumlah hal terkait hasil evaluasi kerja-kerja birokrasi selama dua tahun kepemimpinannya.

Beberapa hal yang disampaikan seperti kinerja pimpinan SKPD yang statis yakni menunggu perintah, tidak kreatif dan tidak berupaya untuk melakukan pembenahan di Internal SKPD yang dipimpin.

"Bahkan ada pimpinan SKPD tertentu yang pada sore sampai malam hari justru menghimpun stafnya dan kemudian minum mabuk di kantor. Ada juga staf ASN yang palsukan surat-surat penting seperti cap kepala desa. Saya harap itu tidak boleh terjadi di pemerintahan kita ini," kecamnya.

Bupati menegaskan bahwa dia akan mengambil tindakan tegas terkait perlakuan ASN yang bermasalah.

"Kalau Pimpinan SKPD memberikan contoh yang baik maka saya percaya bahwa staf juga akan berkelakuan baik," cetusnya.

Bupati juga membeberkan fakta penanganan tindak pidana yang ditangani Polres Maluku Tenggara Barat, dimana hampir 85 persen pelakunya adalah oknum ASN.

Hal ini disinyalir terjadi karena kelalaian para pimpinan SKPD dalam melakukan tugas pembinaan.

Dalam pelaksanaan pelantikan itu, dilakukan pula penandatanganan pakta integritas yang berisi tentang ketaatan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan sejumlah target yang harus disepakati sebagai tolak ukur kinerja para pejabat yang baru dilantik itu.

“Pimpinan SKPD juga saya minta pro aktif dengan berbagai usulan program ke Pemerintah pusat,” dorongnya.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar target penerimaan daerah harus ditingkatkan, yakni DAU dan DAK harus bertambah.

“Opini WTP yang baru saja diraih dari BPK saja tidak cukup, tetapi harus raih DID,” tukasnya.

(dp-47)

Label: