Dinkop Maluku - Pelaku UMKM di Malra Teken MoU Bantuan Bergulir

Bupati M. Thaher Hanubun saat menyerahkan bantuan bergulir secara simbolis kepada pelaku UMKM penerima manfaat
Langgur, Dharapos.com – Sebanyak 9 kabupaten/kota resmi ditetapkan sebagai penerima dana bergulir dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku Tahun 2019.

Salah satunya, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Menindaklanjuti hal itu, Dinkop Maluku dan pelaku UMKM penerima dana bergulir melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di ruang kerja Bupati Malra, Jumat (25/10/2019).

Penandatangan MoU tersebut dilakukan Kepala Dinkop dan UKM Provinsi Maluku, Muhammad Nasir Klikoda dan para pelaku UMKM, yang disaksikan Bupati M. Thaher Hanubun.

Turut mendampingi Kepala Dinkop dan UKM Malra, Arsyad Jabkenjanan.

“Penyerahan bantuan koperasi ini ditujukan kepada dua pelaku UMKM di Malra melalui Dinas Koperasi setempat. Kami berharap dana bergulir ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” harap Klikoda.

Ia merincikan, tahun ini, Dinkop Maluku menyalurkan bantuan UMKM sebesar Rp1,3 Miliar yang diperuntukkan bagi 9 kabupaten/kota dimana salah satunya yakni di kabupaten Malra.

“Dan dari data yang ada, memang bantuan ini sudah kami berikan sejak 2010, namun dari hasil revieuw yang dilakukan oleh teman-teman di provinsi termasuk juga di kabupaten, data yang masuk untuk tahun kemarin itu tidak lengkap. Oleh karena itu, kami berharap kedepan nanti peran dari kabupaten/kota itu sangat sentral untuk bisa menilai proposal yang masuk sebelum sampai ke provinsi,” urainya.

Dijelaskan Klikoda,  jika tahun-tahun kemarin penerimaan dana bergulir dari Dinkop dilaksanakan di provinsi, maka tahun ini penerimaan dana tersebut dilakukan di masing-masing kabupaten/kota

“Yang menerima ini adalah warga kabupaten. Jadi, penyerahanannya harus diketahui oleh kepala daerah karena masyarakat punya Bupati atau Wali Kota yang dekat dengan mereka, sehingga wajib hukumnya harus tahu itu,” tukasnya.

Sementara itu, Bupati Hanubun menyebutkan bahwa ini adalah sebuah terobosan baru, dimana seorang kepala dinas bersama stafnya datang untuk menyerahkan bantuan dana bergulir kepada penerima UMKM di kabupaten.

“Ini sesuatu yang luar biasa. Dan agar kepala dinas di tingkat provinsi bisa tahu serta memahami secara langsung kita punya daerah. Banyak hal yang memang dialami dan tidak terungkap tentang masalah pra sejahtera,” sambungnya.

Hanubun menandaskan, pihaknya telah memetakan wilayah-wilayah prasejahtera, yakni di Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kei Besar Utara Barat, Kei Besar Selatan dan Kei Kecil Barat.

“Tahun 2020 nanti, kami alihkan semua infratsruktur 67 persen di Kei Besar dan 33 persen di Kei Kecil. Jadi, pak kadis Koperasi Provinsi Maluku tolong sampaikan salam hormat kami kepada Bapak Gubernur. Maluku Tenggara ini terbuka dan saya tidak mau menyembunyikan bahwa angka pra sejahtera disini 23,27 persen,” bebernya.

Kesempatan itu pula, Bupati Hanubun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

“Atas nama Pemda Maluku Tenggara saya mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Maluku melalui Dinas Koperasi dan UKM atas penandatanganan MoU dan penyerahan bantuan dana bergulir kepada pelaku UMKM ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dua pelaku UMKM di Malra yang menerima bantuan dana bergulir dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku yakni Agustinus Lefubun pemilik Toko Tani Fajar di pasar Langgur bantuan sebesar Rp50 juta dan Adriana Sry Ohoitimur, pemilik Homestay/Penginapan Delima Ngurbloat di Ohoi Ngilngof sebesar Rp100 juta.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinkop Provinsi Maluku kepada Bupati Malra. Selanjutnya Bupati menyerahkan kepada pelaku UMKM penerima bantuan.

(dp-49)

Label: