PDAM Saumlaki Terkendala Layani Warga Akibat Berkurangnya Debit Air

Pejabat Sementara Dirut PDAM Kepulauan Tanimbar, Ucok Poltak Hutajulu

Saumlaki, Dharapos.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga saat ini masih terkendala mendistribusikan air bersih untuk warga masyarakat di kota Saumlaki dan sejumlah desa akibat dampak kemarau panjang yang terjadi di wilayah itu.

Pejabat Sementara Direktur Utama PDAM Kepulauan Tanimbar, Ucok Poltak Hutajulu menyatakan, kemarau panjang yang melanda wilayah itu menyebabkan kekeringan pada dua sumber air baku yakni di Bomaki dan Wemomolin.

"Berdasarkan data, kebutuhan air di Saumlaki dan sekitarnya itu 128.259 meter kubik perbulan, tapi produksi selama ini tercatat hanya 62.644 meter kubik perbulan. Artinya bahwa produksi kita masih jauh dari kebutuhan sehingga PDAM tidak dapat melayani 1x24 jam," akuinya kepada Dharapos.com di Saumlaki, Jumat (20/12/2019).

Untuk memaksimalkan pelayanan, pihaknya terus melakukan pembenahan dan pembersihan di sumber air walau tekanannya tidak sampai pada pelanggan-pelanggan yang jauh.

Sejumlah program prioritas telah dilakukan, salah satu diantaranya dengan menambah pompa di sumber air Wemomolin sehingga mampu menghasilkan 75 liter/detik.

Upaya penambahan pompa ini telah diusulkan ke Balai Cipta Karya Provinsi Maluku dan dipastikan sudah masuk dalam SIPA untuk dikerjakan pada 2021.

Bukan hanya itu, pihak PDAM masih membutuhkan sejumlah sarana penunjang untuk memaksimalkan pelayanannya kepada masyarakat.

Pasalnya, akibat belum ada bak pasir penyaring lumpur menyebabkan aliran air melalui pipa kerap dialiri lumpur.

"Kami berharap Pemda Kepulauan Tanimbar bisa membantu PDAM dengan menyediakan bak saringan pasir sehingga lumpur-lumpur yang masuk kedalam pipa bisa tersaring dalam pipa distribusi," sambungnya.

Selain kekeringan yang mengakibatkan berkurangnya pasokan air, kondisi ini diperparah lagi dengan masih banyaknya sambungan pipa ke rumah warga yang tidak sesuai prosedur atau tapping ilegal.

Banyaknya sambungan pipa ini mengakibatkan terjadi kehilangan banyak air sepanjang perjalanan melewati pipa dari arah sumber air hingga ke bak induk di belakang kantor PDAM.

"Disebut ilegal karena seharusnya air itu sampai di bak dulu baru dialirkan ke masyarakat, namun nyatanya dalam perjalanan, sudah dilakukan penyambungan ke rumah-rumah penduduk," bebernya.

Hutajulu menyebutkan, ada 179 Tapping Ilegal yang ditemukan pada pemukiman di seputaran Batalyon, pasar Omele dan desa Sifnana hingga ke jalan poros Saumlaki yang di ambil dari pipa induk dengan diameter bervariasi yakni mulai dari ¹/2 inch, 3/4 dan 1,5 inch.

Kondisi ini diduga telah lama terjadi dan sengaja dibiarkan. Namun sejak Agustus lalu, Hutajulu telah menyurati para pihak dimaksud untuk menghentikan penyambungan dari pipa induk.

"Namun jika ada pelanggan yang mau tapping, maka harus dilakukan dari pipa induk sumber air Bomaki karena itu distribusi langsung. Kalau dari sumber air Wemomolin harus ke bak dulu baru didistribusi ke pelanggan," lanjutnya.

Kondisi ini telah dibahas bersama Pemda melalui Bappeda dan Dinas Cipta Karya, sehingga untuk mengatasinya, akan dilakukan pemasangan pipa by pass dari Batalyon sampai ke bak air di samping kantor PDAM.

Dengan begitu, suplai air bersih ke setiap pelanggan akan bisa terkontrol dengan baik.

Cara ini dipastikan akan meningkatkan tekanan air di bak dan penyaluran ke pelanggan teristimewa di wilayah Olilit dan Minasanega bisa  terlaksana.

"Untuk itu, jika ada masyarakat yang komplain bahwa air tidak pernah mencukupi, mohon dimaklumi, karena tinggi permukaan air cuma 30 cm di bak. Jika saja bak penuh, maka tekanan bisa sampai ke Olilit," tandas Hutajulu.

Ia mengaku dilema dan tak punya cara lain untuk menaikkan air, kecuali membuat jalur by-pass di jalan poros tanpa memutuskan 179 tapping illegal.

“Karena para pelanggan itu cukup banyak menambah pundi-pundi untuk perusahaan yang dipimpinnya,” tukas Hutajulu.

(dp-49)

Label: