Warga Ohoi Wain Akhirnya Terima Karantina Mandiri Pelaku Perjalanan


Bupati M. Thaher Hanubun bersama Forkopimda Malra saat mediasi dengan warga Ohoi Wain
Langgur, Dharapos.com - Sempat melakukan aksi penolakan terhadap adanya karantina mandiri di ohoi mereka, akhirnya warga Wain, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menerima kedatangan pelaku perjalanan untuk menjalani proses karantina mandiri di ohoi tersebut.

Bupati M. Thaher Hanubun menjelaskan bahwa proses karantina mandiri yang ada di Ohoi Wain sudah sesuai prosedur SOP.
“Jadi tidak perlu lagi ada kekhawatiran warga terkait Covid-19 dan tidak perlu ada aksi penolakan dari warga,” imbaunya.

Ditambahkan terkait pelaku perjalanan, sudah ada pemeriksaan sebelumnya dari Tim kesehatan dan Tim Gugus Covid 19, yaitu pemeriksaan kesehatan suhu badan dan bagi pelaku perjalanan sudah melalui semua tahapan tersebut dan kondisi sehat baru bisa dijadikan Pelaku perjalanan.

“Olehnya itu saya mohon kepada masyarakat untuk dapat menerima kehadiran para pelaku perjalanan. Tim kesehatan dibantu TNI/POLRI juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaku perjalanan sampai dalam pemantauan 14 hari kedepan karantina Mandiri selesai dan mereka dikatakan sehat tidak terjangkit Covid-19 sehingga bisa dipulangkan ke rumah masing-masing,” pintanya.

Kapolres Malra dan Dandim 1503/Tual  juga menjamin hal itu.

Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap Covid 19, mereka pelaku perjalanan sudah Disterilkan melalui beberapa pemeriksaan dan tahapan oleh Tim kesehatan.         

“Kami akan koordinasi dengan Tim Gugus Covid 19 dan orang kesehatan untuk melakukan penyemprotan dinsekfitan dalam kampung Ohoi Wain dan dari rumah ke rumah untuk mencegah tertularnya Covid-19,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, warga ohoi Wain melakukan aksi penolakan adanya karantina mandiri dimaksud, pada Selasa (14/4/2020).

Siaran pers Tim Satgas Covid-19 Malra, Rabu (15/4/2020) menyebutkan, warga Ohoi Wain menerima adanya Karantina Mandiri, namun dengan ketetuan harus didirikan Posko Kesehatan dan Posko Pengamanan TNI/Polri untuk mengawasi pelaku perjalanan agar mereka bisa tertib dan tidak kabur kemana-mana, sehingga warga dapat merasa aman saat beraktivitas.

Akibat dari karantina mandiri tersebut, menyebabkan sebagian barang jualan warga Wain di pasar tidak laku dijual karena diisukan jualan tersebut sudah mengandung Virus Covid-19.

Terkait hal tersebut, maka akan didirikan Pos Pengamanan TNI/Polri di Ohoi Wain.
Kapolres Malra juga telah menjaminkan anggotanya untuk melakukan penjagaan di posko tersebut 1 x 24 jam.

Sementara itu, Pemda akan memberikan bantuan kepada ohoi yang dijadikan tempat Karantina Mandiri, dengan menyisihkan 10 persen dari dana Ohoi.

(dp-52)

Label: