Dampak Pandemi Covid-19, Kasus Kriminal di Tanimbar Naik 10 Persen

Kapolres MTB AKBP. Adolof Bormasa 

Saumlaki, Dharapos.com - Kapolres Maluku Tenggara Barat (MTB) AKBP. Adolof Bormasa mengungkapkan adanya peningkatan angka kriminalitas sebesar 10 persen di wilayah kabupaten Kepulauan Tanimbar,  provinsi Maluku selama pandemi Corona virus infection desease (Covid-19) yakni sejak Maret hingga April 2020.

Ia menyebutkan, sejumlah kasus kriminal yang meningkat itu seperti pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan laka lantas serta beberapa potensi konflik akibat ketidak-puasan warga yang tidak menerima bantuan dari Pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

"Kalau kasus pencurian yang terjadi itu disebabkan karena masalah tekanan kebutuhan ekonomi. Karena hidup susah, jadi kasus pelanggaran pasal 362 KUHP ini terjadi dimana-mana," terang Kapolres usai coffee morning dengan wartawan di Saumlaki, Rabu (3/6/2020).

Dia merincikan beberapa contoh kasus yang terjadi seperti pencurian di caffe Tiga Koki Saumlaki April lalu, kasus pencurian puluhan solar Cell atau panel Surya milik PDAM di desa Olilit kecamatan Tanimbar Selatan dan sejumlah kasus lainnya.

"Semua itu terjadi karena semua orang sekarang lagi susah. Maka itu, saat ini semua orang butuh bantuan. Jika kita tidak mengatasi ini maka akan terus berdampak,"  katanya menjelaskan.

Akibat tekanan ekonomi rumah tangga yang terus terjadi juga mengakibatkan bertambahnya angka kasus KDRT.

Meskipun tidak merincikan jumlah dan identitas para pelaku KDRT, namun mantan Kapolres Kepulauan Aru dan Seram Bagian Timur ini mengaku bertambahnya kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Tanimbar Selatan.

Selain menegakan aturan dengan cara memproses hukum setiap pelaku kriminal, Polres MTB juga terus meningkatkan langkah-langkah preventif seperti  menyalurkan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 dan belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah setempat.

"Contohnya kejadian sejumlah sopir angkot yang berunjuk rasa di kantor DPRD Kepulauan Tanimbar beberapa waktu lalu. Karena dihubungi oleh Wakil ketua DPRD maka kami arahkan ke sini setelah selesai di DPRD. Kami berikan bantuan biar aman dan Kamtibmas tetap terjaga dengan baik," bebernya.

Kapolres mengakui pemberian bantuan sembako itu sebagai tindak lanjut dari program Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis yang telah menyalurkan 10 ton beras untuk didistribusikan bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Selain itu, pihaknya membuka Hotline Polres MTB untuk tetap menerima laporan masyarakat yang belum atau tidak menerima Bansos.

"Sekarang ini angka kejahatan sudah perlahan menurun setelah dilakukan imbauan, sosialisasi dan penyaluran bantuan dari Pemda, Polres dan sejumlah pihak. Makanya kita harus antisipasi lebih awal" tandasnya.

Kapolres juga meminta dukungan para awak media masa di Tanimbar untuk membantu mengimbau masyarakat agar tidak menyalahi rambu-rambu lalulintas.

(dp-18)

Label: