DPRD Malra Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ 2019


Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi Dewan atas LKPJ Bupati Malra Tahun Anggaran 2019
Langgur, Dharapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar rapat paripurna.  

Pantauan media ini di ruang rapat setempat, Selasa (23/6/2020), paripurna tersebut digelar dalam rangka penyampaian rekomendasi Dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malra tahun anggaran 2019.

Kegiatan diawali dengan dibukanya rapat paripurna oleh Ketua Dewan yang dilanjutkan dengan laporan Sekwan terkait hasil rekomendasi.

Bupati dalam sambutanya menyampaikan bahwa rapat paripurna dalam rangka rekomendasi atas LKPJ adalah amanat perundang-undangan.

“Atas nama Pemerintah daerah saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Mauku Tenggara. Dan terhadap catatan-catatan khusus yang disampaikan Dewan, akan segerah dibahas secara internal,” tandasnya.

Bupati menambahkan bahwa Pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi New Normal pada seluruh ASN maupun masyarakat pada umumnya, sehingga untuk menghadapi New Normal masyarakat Malra sudah siap.

Sebagai kemitraan, Bupati minta kepada DPRD agar bersama-sama membangun Malra ke depan lebih baik lagi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Malra Minduci Kudubun sebelum menutup rapat paripurna menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama ini antara Pemda dan DPRD sebagai mitra kerja.

“Juga kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan  pimpinan SKPD atas kerjasamanya selama ini dalam membangun Kabupaten Maluku Tenggara,” pungkasnya.

Seusai sambutan, acara dilanjutkan dengan doa dan rapat paripurna resmi ditutup oleh Ketua Dewan.

Turut hadir dalam pertemuan diantaranya Sekda, pimpinan dan anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan OPD, kepala bagian, kepala badan, Lurah dan para tamu undangan lainnya.

Diakhir paripurna, dilakukan penyerahan rekomendasi dari Sekwan kepada ketua DPRD dan oleh Ketua DPRD selanjutnya menyerahkan kepada Bupati.

(dp-52)

Label: