Bupati Malra Hadiri Penarikan Undian Lahan Kebun Manunggal

Bupati Malra M. Thaher Hanubun saat berkesempatan mengemudikan traktor

Langgur, Dharapos.com – Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun menghadiri penarikan undian lahan kebun manunggal.

Pantauan  media ini, Jumat (3/7/2020), kegiatan diawali dengan apel bersama ASN di halaman Kantor Bupati Malra yang dilanjutkan dengan senam bersama.

Setelah itu, Bupati bersama seluruh OPD dan ASN menuju lokasi Kebun Manunggal milik Pemda yang berada tepat di depan kantor Bupati Malra guna mengikuti pembagian lahan kebun bagi masing-masing ASN dan beberapa ohoi.

Penarikan undian lahan dimulai dengan arahan dari koordinator penyuluh, selanjutnya arahan dari bupati dan berlanjut dengan penarikan undian.

Pembagian lahan melalui penarikan undian oleh dua kelurahan yaitu Ohoijang dan Watdek serta semua dinas.

Dalam arahannya, Bupati menjelaskan bahwa nama kebun yang dibuat oleh kepolisian dengan nama kebun  manunggal itu apabila di bahasakan atau diterjemahkan kembali dalam bahasa daerah adalah “VE’e Kes yang”.

“Saya berharap apabila proses kebun manunggal ini berjalan dengan baik maka selanjutnya akan dikelolah lagi lahan yang baru,” harapnya.

Dijelaskan Bupati, bahwa secara nyata sebenarnya luas lahan tersebut sebesar 96 Hektar maka, selain berkebun, akan dapat pula diketahui batas-batas tanah.

Dari pembatasan tanah itulah yang akan ditanami pohon-pohon besar seperti mangga untuk menjadi pembatas lahan nantinya.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah, saya berharap semoga dengan adanya kegiatan kebun yang disiapkan dapat bermanfaat untuk semua orang terlebih pada masing- masing pribadi,” cetusnya.

Di kesempatan yang sama, Bupati juga mengimbau kepada para penyuluh agar selalu memberikan bimbingan kepada masyarakat.

Kordinator penyuluh Remigyus Reyaan dalam laporannya merincikan bahwa luas kebun manunggal adalah sebesar 11 Hektar.

“Jadi, pengambilan undian untuk lahan yang akan menjadi tanggung jawab masing-masing dinas maupun ohoi,” urainya.

Reyaan menjelaskan secara umum bahwa kebun manunggal milik Pemda Malra di depan kantor Bupati seluas 1 hektar. Sedangkan untuk Danar 5 hektar, Ellar Let 5 hektar, Samawi 5 hektar dan Polres Malra.

Kondisi lahan secara teknis pertanian bervariasi dimana ada yang tanahnya bagus, namun ada juga yang bercadas.

“Kami dari Dinas Pertanian berharap nantinya dalam proses pekerjaan, semua Dinas akan berproses setelah pengambilan undian lahan sehingga yang belum diolah akan diolah dalam proses berjalan,” sambungnya.

Termasuk batu dan kayu juga harus dipindahkan sehingga para operator alat pertanian bisa mengolah tanah. Sementara masing-masing hanya membersihkan batu-batu yang masih ada.

Dalam proses penanaman juga akan dipandu oleh para tim penyuluh.

Kegiatan ini merupakan gagasan Bupati Malra yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dalam mengantisipasi kondisi pandemi Covid-19 yang tengah dihadapi bersama.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekda, Staf Ahli Bupati, serta Asisten Sekda.

(dp-52)

Label: