Pilkada Serentak di Maluku, Polri Jamin Anggotanya Netral

Wakil Kapolri, Komjen Pol. Gatot Edy Pramono saat menyampaikan pernyataan pers

Ambon, Dharapos.com - Kepolisian Republik Indonesia menjamin anggotanya akan netral pada gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang di Maluku.

Kepastian tersebut disampaikan Wakil Kapolri, Komjen Pol. Gatot Edy Pramono kepada pers di kantor Gubernur Maluku, Kamis (23/7/2020).

"Dalam Pilkada nanti, anggota Polri harus netral," tegasnya.

Hal ini juga telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang netralitas Polri dalam pilkada.

Untuk itu, pihaknya telah menginstruksikan Kapolda hingga jajaran dibawahnya untuk bersikap netral.

Wakapolri meminta masyarakat apabila mengetahui atau menemukan adanya anggota yang berpihak untuk segera dilaporkan.

"Kalau itu terjadi, tolong dilaporkan," pintanya.

Selain itu, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah pengamanan guna mengantisipasi potensi kerawanan yang ada secara bersinergi dan berkoordinasi dengan TNI serta institusi terkait lainnya.

Untuk tahun ini, sebanyak empat kabupaten di Provinsi Maluku yang akan menyelenggarakan pilkada serentak yakni Kabupaten Buru Selatan, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru serta Kabupaten Maluku Barat Daya.

(dp-19)

Label: