SKK Migas - KKKS Pamalu Gelar Sosialisasi Virtual Kegiatan Hulu Migas, UU Pers dan KEJ

Sosialisasi kegiatan komunikasi hulu migas secara virtual dengan melibatkan 100 orang jurnalis di wilayah Papua dan Maluku, Jumat (17/7/2020)

Saumlaki, Dharapos.com - Perwakilan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Papua Maluku (PaMalu) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah itu menggelar sosialisasi kegiatan komunikasi hulu migas secara virtual dengan melibatkan 100 orang jurnalis di wilayah Papua dan Maluku, Jumat (17/7/2020).

Sosialisasi Hulu Migas ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Pamalu, Rinto Pudyantoro dan perwakilan dari masing-masing KKKS seperti INPEX Masela Ltd., BP Indonesia, RH Petrogas, Pertamina EP, dan  Genting Oil Kasuari PTE. Ltd.

"Tujuan kegiatan ini adalah kita ingin memberikan informasi kepada para jurnalis tentang hal-hal yang perlu dipahami, supaya pada saat jurnalis menyajikan berita tentang hulu migas sudah mendapatkan bekal yang cukup," jelas Rinto dalam sambutannya.

Ia mengajak para peserta untuk mengikuti pemaparan materi dari para narasumber dan ikut berdiskusi dalam kegiatan tersebut.

Hal yang disampaikannya adalah menyangkut kegiatan hulu migas secara umum dan memaparkan materi tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Setelah itu, Rinto mempersilahkan para perwakilan KKKS untuk memaparkan materi yang berisi tentang profil masing-masing perusahaan, tahapan kerja proyek dan program pengembangan masyarakat.

Selain sosialisasi kegiatan hulu migas, dilaksanakan pula sosialisasi Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalis (KEJ).

Panitia kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber seperti Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Hendrayana, yang menyajikan materi "Hukum Pers dan Pentingnya Legalitas Media".

Jurnalis di Saumlaki mengikuti kegiatan secara virtual dari kediaman Bupati Kepulauan Tanimbar dengan menerapkan protokol kesehatan
Hendrayana memaparkan kewajiban perusahaan pers berdasarkan UU Pers nomor 40 tahun 1999, ketentuan Dewan Pers tentang penggunaan nama penerbitan pers, pertanggungjawaban hukum perusahaan pers, serta perlindungan hukum bagi wartawan profesional.

Selain itu, mantan Direktur Eksekutif LPDS dan wartawan senior LKBN ANTARA Priyambodo RH, diberikan kesempatan untuk memaparkan materi tentang "Fundamental of Journalism",  serta sharing pengalaman dompet dhuafa dalam peranannya bagi jurnalis, oleh Suheng,  seorang jurnalis senior.

Para peserta diberikan ruang untuk bertanya dan dijawab oleh para narasumber.

Kegiatan ini berlangsung lancar dan diselingi dengan game oleh penyelenggara. Peserta yang berhasil menjawab pertanyaan dari penyelenggara, akan memperoleh hadiah.

Sebelum kegiatan tersebut diakhiri, Kepala Departemen Humas Perwakilan SKK Migas Pamalu, Galih W. Agusetiawan memaparkan realisasi kegiatan stakeholder engagement di semester satu tahun 2020 seperti realisasi 39 press release dan advetorial, bantuan Covid-19 oleh SKK Migas dan KKKS Pamalu serta statistik jumlah pemberitaan di wilayah Pamalu.

Sesuai pantauan, 29 peserta dari Saumlaki  berkumpul dan mengikuti virtual meeting dari rumah dinas Bupati Kepulauan Tanimbar.

"Saya senang dan berterima kasih kepada SKK Migas Pamalu karena kami sudah diberikan kesempatan untuk memperoleh informasi seputar industri hulu migas dan materi-materi seputar kerja-kerja jurnalis," kata Novianty, seorang jurnalis di Saumlaki.

Ia berharap, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di waktu-waktu mendatang sebagai bentuk dukungan bagi kerja-kerja jurnalis di wilayah itu.

(dp-18)

Label: