Dugaan Penyelewengan DD-ADD Karangguli Kini Dalam Pengusutan

Foto Ilustrasi

Dobo, Dharapos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dobo saat ini sedang mengusut dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Karangguli, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru. Provinsi Maluku.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya di Kejari Dobo menyebutkan, pengusutan dugaan kasus penyelewengan  Anggaran 2016 - 2017 mencapai ratusan juta rupiah.

Kata sumber, sejumlah paket proyek dana desa yang diduga diselewengkan Kepala Desa Karangguli, Frets Seltaniny,  antara lain :

1.   Proyek pembangunan kantor BPD Tahun Anggaran 2015 sebesar  Rp 59.062.000,- Kemudian, dianggarkan kembali pada tahun 2016 sebesar Rp. 27.407.200,- sehinggay totalnya Rp86.469.200,-

2.   Proyek pembangunan gedung PAUD ditambah taman bermain anak yang dianggarkan pada tahun 2016 sebesar Rp133.395.200,-  Dan dianggarkan juga pada tahun 2017 sebesar Rp28.447.294,- sehingga totalnya mencapai Rp161.842.494,-

3.   Proyek pembuatan tangga kantor desa yang dianggarkan di 2016 sebesar Rp57.880.000,- dan dianggarkan lagi pada 2017 sebesar Rp32.450.000,- sehingga total mencapai Rp90.330.000,-

4.   Proyek  pembangunan kantor PKK dianggarkan pada tahun 2016 sebesar Rp104.624.000,- dan dianggarkan lagi di 2017 sebesar Rp15.000.000,- sehingga total anggarannya mencapai Rp119.624.000,-

5.   Proyek pembangunan lapangan futsal yang dianggarkan pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp26.440.000. Silfa 2016.

6.   Proyek  pembangunan lapangan bola voli yang dianggarkan pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp14.835.000

7.   Proyek pembangunan empat unit perumahan rakyat yang dianggarkan pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp121.953.000, dua selesai dikerjakan  sementara dua tidak dikerjakan.

8.    Proyek peningkatan kualitas pendidikan tahun anggaran 2017 sebesar Rp51.184.000

9.    Proyek peningkatan derajat kesehatan rakyat tahun anggran 2017 sebesar Rp42.750.000

Sumber memastikan pihaknya siap menindaklanjuti sekecil apapun informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan ADD dan DD (Dana Desa).

"Sekecil apapun, informasi dan laporan pengaduan  masyarakat soal DD dan ADD, akan ditindaklanjuti kejaksaan," pungkas sumber seraya meminta namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan ini, Selasa (4/8/2020).

(dp-31)

Label: