Sebelum Positif Covid-19, SA Hadiri Paripurna PAW di DPRD Maluku

Gedung DPRD Provinsi Maluku

Ambon, Dharapos.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku berinisial SA dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Sebelum dilaporkan terpapar Corona, SA sempat hadir dalam kegiatan paripurna pelantikan antar waktu (PAW), di DPRD Provnsi Maluku pada Kamis (27/7/2020) pekan lalu.

"Pada waktu paripurna itu kan beliau ada," ungkap Sekda Maluku Kasrul Selang kepada pers di kantor Gubernur setempat, Selasa(4/8/2020).

Untuk diketahui, dalam agenda PAW tersebut, Sekda Maluku juga hadir.

Menurut mantan Asisten 3 Sekda Maluku ini, untuk upaya tracking tergantung pada variabel atau kriteria penilaian dari tim penyelidikan epidemiologi (PE) kontak erat beberapa orang dengan SA.

Pasca SA terkonfirmasi positif Covid-19, langkah pertama yang dilakukan adalah wawancara dengan yang bersangkutan.

"Dari wawancara tim PE ini, bisa diketahui dari mana beliau tertular. Jadi seng (tidak, red) benar kalau bilang satu Sekretariat Dewan itu satu kali diperiksa . Kita punya energi pun tidak cukup kalau satu kantor kena," jelasnya.

Bahkan, diakui Kasrul, hingga kini Gustu Provinsi belum bisa memastikan dari mana SA tertular.

Dari hasil tim PE ini baru dapat diketahui siapa saja yang memiliki kontak erat dengan SA dan akan dilakukan swab.

"Dari situ mulai mereka-mereka yang berpotensi akibat terpaparnya SA akan dilakukan swab, tracking sudah dilakukan hari ini karena telah dikoordinasikan dengan Sekwan," pungkasnya.

(dp-19)

Label: