Debat Kandidat di Ambon Jadi Polemik, Ini Tanggapan KPUD MBD

Ketua KPUD MBD Jacob Alupaty Demny
Ambon, Dharapos.com - Pelaksanaan debat kandidat yang diselenggarakan KPUD Kabupaten Maluku Barat Daya pada 24 Oktober 2020 lalu bertempat di LPP TVRI Ambon telah memicu polemik.

Terkait hal itu, lembaga penyelenggara itu pun memberikan tanggapannya.

Dalam rilis yang diterima oleh Dharapos.com, Ketua KPUD MBD Jacob Alupaty Demny, Senin (26/10/2020) menjelaskan hal ini dilakukan guna menghindari kerumunan yang dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Maka pelaksanaannya, tidak dapat disaksikan secara langsung oleh masyarakat di ruang debat ataupun halaman sekitar tetapi dapat diikuti secara daring.

"Terkait tempat pelaksanaan, diutamakan diselenggarakan di daerah pemilihan namun dapat juga dilaksanakan sepanjang dilakukan di dalam studio lembaga penyiaran publik atau lembaga penyiaran swasta atau ditempat lainnya yang disiarkan secara langsung," jelasnya.

KPUD MBD, lanjut Jacob, telah melakukan tugasnya sesuai ketentuan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 sebagai perubahan atas PKPU Tahun 2020 Pasal 59 yang mengatur tentang pelaksanaan debat publik.

Untuk itu, pihaknya sama sekali tidak bermaksud membuat polemik dalam penyelenggaraan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 ini di Bumi Kalwedo.

Diakuinya, KPUD MBD sendiri telah didiskreditkan, bahkan dicela hingga dihakimi oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan, juga oleh pihak-pihak yang tidak jelas identitasnya.

Walaupun begitu, pihaknya tetap bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"KPUD tidak akan terprovokasi untuk melakukan tindakan atau perbuatan yang dapat menciderai bahkan menghancurkan ikatan honoli/snyolilieta hidup orang basudara di Maluku Barat Daya," tegasnya.

Karena itu, KPUD MBD dengan kerendahan hati menghimbau kepada ketiga pasangan calon, tim kampanye dan relawan serta simpatisan juga kepada seluruh rakyat Maluku Barat Daya dari ujung Masela sampai Ustutun untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.

"Tetap menjaga suasana yang aman dan damai serta menghindari tindakan atau perbuatan, ujaran kebencian serta penyebaran hoax yang dapat menghancurkan persekutuan hidup orang basudara di Maluku Barat Daya," pungkasnya.

(dp-19)

Label: