Di Maluku, Peringatan HUT TNI ke 75 Diwarnai Pemusnahan Senjata

Peringatan HUT TNI ke 75 di Kota Ambon, Provinsi Maluku aksi diwarnai pemusnahan senjata
Ambon, Dharapos.com
- Peringatan HUT TNI ke 75 di Kota Ambon, Provinsi Maluku aksi diwarnai pemusnahan senjata.

Pemusnahan dilakukan terhadap 562 pucuk senjata rakitan hasil kerja Korem 151 Binaiya, terdiri dari 340 senjata  Laras panjang, 208 laras pendek, 12 basoka rakitan dan pelontar bom rakitan satu buah.

Sementara senjata yang diperoleh oleh Korem 152 Babullah sebanyak 202 pucuk.

Terdiri dari senjata rakitan laras panjang 131 pucuk, laras pendek sebanyak 50 buah, dan tabung peluncur rakitan 16 buah.

Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman menghimbau kepada masyarakat agar menghindari kepemilikan senjata rakitan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang masih menyimpan senjata agar segera menyerahkannya kepada kami (TNI, red) dan kepolisian," pintanya.

Menurut mantan Panglima Divisi Satu Kostrad, total yang terkumpul mencapai 729 pucuk senjata yang berasal dari wilayah teritorial Korem 151 Binaiya sebanyak 471 pucuk dan 258 pucuk dari Korem 152 Baaullah.

"Ini merupakan hasil penyerahan dari masyarakat baik di Maluku dan Maluku Utara kepada Kodam Pattimura melalui satuan tugas pengamanan daerah rawan (Satgas Pamrahwan)," tandasnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Murad Ismail menghimbau masyarakat Maluku untuk menyerahkan senjata rakitan yang disimpan sebagai koleksi pribadi.

Menurutnya, masih banyak senjata yang belum diserahkan kepada aparat keamanan .

"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah sadar betul karena menyerahkan senjata rakitan. Namun kami yakin ditengah-tengah masyarakat masih banyak senjata rakitan yang disimpan,” ucapnya.

Dikatakanya, masyarakat yang menyerahkan senjatanya secara sukarela diberikan jaminan oleh aparat keamanan.

"Apabila ada masyarakat yang mau menyerahkan secara sukarela maka pasti dijamin keamanannya. Dari pada nanti kalau ada apa-apa, terus tertangkap maka itu prosesnya akan lain. Jadi, lebih baik senjata rakitan diserahkan seperti ini," tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol. Baharudin Djafar memastikan, bakal merealisasikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang menyerahkan senjata rakitannya secara sukarela.

Sebaliknya, bila kedapatan oleh aparat keamanan adanya masyarakat yang masih memiliki senjata tersebut akan diproses secara hukum.

"Jika petugas yang dapat berarti akan menghadapi peraturan hukum sebagaimana mestinya," pungkasnya.

(dp-19)

Label: