Penyelenggaraan Pemdes Amburadul, Bupati Tanimbar Diminta Tertibkan Kades Weratan

Isboset Serwunan, Tokoh Pemuda Desa Weratan
Seira, Dharapos.com
- Kepala Desa Weratan, Kecamatan Wermaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Wilzon Layan dinilai keliru menjalankan roda pemerintahan di desa itu.

Isboset Serwunan, tokoh pemuda desa Weratan kepada Dharapos.com membeberkan sejumlah kekeliruan sang kades melalui sambungan telepon selulernya, Senin (5/10/2020).

Dikatakan, sudah menjelang waktu satu tahun pasca dilantik sebagai Kades Weratan, Wilzon belum juga menetapkan pemerintah desa yang definitif dan sudah tiga kali mengangkat serta menggantikan Sekretaris desa tanpa ada SK pemberhentian.

Proses pergantian Sekdes ini juga dilakukan tanpa ada alasan yang jelas.

"Baru satu tahun menjalankan tugas dalam jabatannya sampai sekarang ini, dia sudah mengangkat Sekretaris desa tiga kali, kemudian struktur desa juga belum definitif, dalam hal ini Kaur-kaur desa belum ditetapkan dan belum juga diberikan SK pemberhentian bagi kaur-kaur yang lama," bebernya.

Serwunan juga mempersoalkan SPJ Desa Weratan tahun 2019 yang telah dimasukan ke pihak Pemerintah kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Menurutnya, SPJ tersebut fiktif karena baik sekdes maupun para kepala urusan atau kepala seksi masih terbilang baru bekerja dan belum dilantik. Dengan demikian sudah pasti belum bisa menerima tunjangan tanpa dasar hukum yang jelas.

Mantan Sekdes Weratan ini juga menginformasikan adanya pergantian Marinyo Desa oleh Wilzon Layan.

Kendati sudah diganti, marinyo desa tersebut tidak pernah menjalankan tugasnya karena sudah diambil alih oleh sang kades.

Kades Wilzon menggunakan toa atau pengeras suara di desa untuk menyampaikan informasi desa ala marinyo desa.

"Layan dalam kepemimpinannya kami nilai otoriter dan telah meresahkan masyarakat desa, bahkan Layan telah membuat pro-kontra antara beberapa pemuda yang ada di desa Weratan selama kepemimpinannya. Dia  monopoli semua bidang di pemerintahan desa, bahkan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang adalah lembaga terpisah pun dibuatnya tidak berdaya," bebernya lagi.

Serwunan mengaku pernah dianiaya oleh Wilzon Layan dan hingga kini persoalan tersebut sedang ditangani oleh penyidik Polres Kepulauan Tanimbar.

Atas tindakan menyalahi aturan dan gaya kepemimpinan Layan ini, ia meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk bertindak cepat mengevaluasi yang bersangkutan agar pemerintah desa Weratan dapat bekerja dengan baik.

Sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan di desa dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar.

Hingga berita ini disiarkan, Kepala desa Weratan, Wilzon Layan belum berhasil di konfirmasi.

(dp-18)

Label: