Seralurin: "Kebijakan Buka Tutup Bandara Mathilda Batlayeri Seperti Permainan Anak-anak"

Kepala UPBU Mathilda Batlayeri Amtufu Saumlaki, Yanuaris Seralurin
Saumlaki, Dharapos.com - Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mathilda Batlayeri Amtufu Saumlaki, Yanuaris Seralurin menilai kebijakan penutupan bandar udara tersebut oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah berlebihan dan seperti permainan anak-anak.

Pernyataan ini disampaikannya merespon kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kepulauan Tanimbar yang semula mengeluarkan surat pembatasan penerbangan komersil sejak 14 September 2020 sampai 15 Oktober 2020, namun belum mencapai batas waktu yang di tentukan, sudah kembali di buka.

"Surat Pemkab Kepulauan Tanimbar itu di tutup dari 14 September sampai 15 Oktober 2020, esoknya lagi bikin surat buka, lusa tutup lagi. Terakhir surat yang baru saja kami terima ini katanya sesuai rapat terakhir. Seperti permainan kanak-kanak deh," kata Yanuaris melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (1/10/2020).

Dikatakan, Satgas Penanganan Covid-19 setempat sudah beberapa kali menghentikan sementara penerbangan masuk keluar wilayah itu tanpa melibatkan pihak bandara.

Padahal dalam dunia penerbangan, tidak mudah mengeluarkan kebijakan menutup atau membuka suatu bandara.

Semestinya, jika tim Satgas Penanganan Covid-19 berencana mengeluarkan kebijakan buka atau tutup bandara, harus dikaji secara matang dengan melibatkan pihak bandara.

"Kami kaget juga dengan informasi buka bandara Mathilda Batlayeri berdasarkan rapat koordinasi tanggal 30 September 2020. Rapat itu kami tidak diundang. Kami merasa di permainkan. Namanya Bandara maka apapun juga kita harus di libatkan dalam rapat. Kita tidak di libatkan ini kan satu lelucon" kesalnya.

Menurutnya, jika untuk kepentingan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah itu, penutupan bandara bisa di lakukan namun terlebih dahulu dikaji dengan melibatkan pihak bandara.

"Namanya bandara itu kalau mau tutup, ya tutup dan buka, buka. Bukan hari ini bilang buka, esok tutup lalu buka seperti permainan anak-anak" katanya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali mengeluarkan surat pemberitahuan dibukanya jalur penerbangan kepada dua maskapai penerbangan komersil.

Hal ini tertuang dalam surat nomor 553.1/958 tanggal 30 September 2020 yang di tujukan kepada pimpinan PT. Wings Abadi Airlines dan PT. Susi Pudjiastuti Aviation

Surat yang di tandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Ruben Benharvioto Moriolkosu itu menjelaskan bahwa kebijakan membuka kembali jalur transportasi udara tersebut berdasarkan hasil rapat evaluasi Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Selasa (30/9/20), terhadap 29 orang pelaku perjalanan dengan KM. Sabuk Nusantara 34 yang terindikasi positif dan telah dinyatakan sehat oleh tim medis.

Ke-29 orang itu telah dinyatakan sehat setelah melewati masa karantina dan sudah dikembalikan kepada keluarga   masing-masing.

Selain itu, penerbangan ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun Instansi Pemerintah yang mendesak atau urgent ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar maupun ke Iuar daerah.

Operasional penerbangan dilakukan  dua kali seminggu yaitu hari Senin dan Jumat yang dimulai pada tanggal 2 Oktober 2020 secara uji coba dengan tetap memperhatikan dan memperketat Protokol Kesehatan Covid-19.

(dp-18)

Label: