Kelangkaan Obat - Bahan Habis Pakai di RSUD Magretti Belum Teratasi

Ketua Komisi B DPRD Kepulauan Tanimbar, Apolonia Laratmase 
Saumlaki, Dharapos.com
- Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Apolonia Laratmase menyatakan, hingga saat ini pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. P.P. Magretti Saumlaki masih terkendala dengan kurangnya obat-obatan tertentu dan bahan habis pakai.

Diakuinya, berdasarkan hasil pantauan, masyarakat yang berobat di RSUD rujukan Covid-19 itu hingga kini masih membeli obat dari luar sesuai dengan resep dokter.

Pasalnya, hingga kini penyediaan obat-obatan dan bahan habis pakai oleh pihak RS belum terlaksana.

"Selama pantauan saya, sampai saat ini masyarakat masih mengeluh karena masih terjadi kekurangan obat-obatan di RSUD dr PP Magretti" katanya di Saumlaki, Jumat (13/11/2020).

Menurut Apolonia, sesuai hasil dengar pendapat antara Komisi B dengan pihak RSUD disimpulkan bahwa pengadaan obat dan bahan habis pakai RSUD Magretti Saumlaki sampai ini masih terkendala karena belum ada pembayaran hutang di pihak penyedia obat-obatan.

Pihak penyedia belum bisa meladeni permintaan obat-obatan dan bahan habis pakai jika hutang sudah dibayar.

"Kita terkendala karena tuntutan penyedia bahwa obat di tahun 2020 ini akan terlayani apabila hutang beberapa tahun lalu dengan total Rp3 Miliar itu harus bisa dilunasi," akuinya.

Hutang tersebut baru dianggarkan dalam  APBD Perubahan tahun 2020 namun hingga kini rancangan APBP belum disahkan karena masih dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Maluku.

Diprediksi, kekurangan obat-obatan dan bahan habis pakai RSUD dr PP Magretti Saumlaki ini akan terus terjadi hingga Desember mendatang karena proses penetapan APBD Perubahan masih membutuhkan tambahan waktu yang cukup.

"Sesuai amanat UU nomor 23 tahun 2014 maupun Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 mengamanatkan bahwa tiga hari setelah persetujuan antara pemerintah daerah dan DPRD terkait rancangan Perda sudah harus didaftarkan ke pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi, namun sampai tiga Minggu ini, belum dilakukan evaluasi" sambung Apolonia.

Maka dari itu, perubahan APBD ini harus segera ditetapkan sehingga secepatnya dilakukan proses pencairan untuk melunasi hutang dan penyedia bisa melayani dalam rangka melakukan pengadaan obat-obatan dan bahan habis pakai.

Penjabat Sekretaris Daerah setempat, Ruben Benharvioto Moriolkosu yang dikonfirmasi mengakui, saat ini rancangan Peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun 2020 masih dievaluasi oleh Pemprov Maluku dan jika sudah selesai maka Pemda akan menyerahkan kepada DPRD untuk segera ditetapkan.

"Kalau tidak ada hal-hal prinsip untuk dilakukan penyesuaian setelah evaluasi Pemprov Maluku maka langsung proses penetapan. Tetapi kalau ada catatan-catatan untuk kami lakukan penyesuaian maka akan segera dilakukan dan secepatnya kami sampaikan ke DPRD," janjinya.

Sekda menjelaskan bahwa Pemda telah melakukan langkah-langkah penanganan dalam mengantisipasi kelangkaan obat-obatan dan bahan habis pakai RSUD Magretti Saumlaki yakni telah bertemu dengan pihak jasa penyedia obat-obatan dan bahan habis pakai untuk melakukan pengadaan obat-obatan dan bahan habis pakai.

"Sampai saat ini pelayanan rumah sakit masih tetap berjalan seperti biasa. Obat yang tersedia masih bisa melayani masyarakat. Hanya obat-obat tertentu yang tidak tersedia namun sudah dikomunikasikan dengan pihak penyedia untuk melakukan pengadaan obat dalam rangka mengantisipasi kelangkaan" pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon mengurai penyebab terjadinya kekurangan obat-obatan dan bahan habis pakai di RSUD dr PP.Magretti Saumlaki selama beberapa pekan terakhir yakni aspek manajemen rumah sakit yang tidak mampu mengendalikan proses pengadaan obat-obatan dan bahan habis pakai.

Kondisi ini sudah terjadi selama kurun waktu empat tahun terakhir yakni sejak 2016.

Kekurangan obat-obatan esensial ini lantaran RS masih menunggak hutang senilai  Rp3 Miliar lebih untuk  membayar belasan perusahaan penyedia obat-obatan dan bahan habis pakai, sehingga mempengaruhi proses pengadaan setiap tahun berjalan.

Untuk itu, akan dilakukan pembenahan manajemen RSUD Magretti. PPTK akan di evaluasi oleh Sekda dan Inspektur.

Selain itu, Bupati memastikan akan menyiapkan anggaran senilai  Rp. 3.075. 709.567 untuk melunasi hutang-hutang di belasan perusahaan penyedia jasa dimaksud.

Terpisah, direktur RSUD dr. P.P. Magretti Saumlaki, dr. Fulfully Ch. Nuniary  menyatakan jenis obat-obatan yang kurang adalah beberapa jenis obat antibiotik dan obat anti nyeri. Sementara jenis bahan habis pakai adalah jarum suntik, alat infuse, kasa, plester perban dan lainnya.

Kondisi kekurangan ini sudah terjadi selama dua pekan terakhir sehingga pasien yang membutuhkan jenis obat-obatan tersebut dianjurkan untuk membeli dari luar rumah sakit.

Fulfully mengaku mengalami kekurangan item obat tertentu yang dibutuhkan. Kekurangan obat rumah sakit ini ada di kisaran 30 sampai 40 persen obat yang esensial atau obat yang betul dibutuhkan dan sudah menyentuh stok penyangga obat.

Beberapa kendala yang dihadapi adalah jumlah kunjungan bertambah sementara pengadaan obat-obatan terbatas sesuai tipe rumah sakit, RSUD Magretti masih berhutang pada puluhan perusahaan penyedia obat-obatan dan bahan habis pakai, sehingga mempengaruhi proses pengadaan atau low respons.

Selain terjadi kekurangan obat dan bahan habis pakai, RSUD rujukan pasien Covid-19 itu juga terkendala dalam menyiapkan oksigen bagi para pasien. Hal ini karena terjadi kerusakan pada mesin kompresor.

(dp-47)

Label: