Oknum ASN Dinkop Aru Diduga Terlibat Politik Praktis

Arsat Lawara, salah satu penjahit pakaian di Kota Dobo 
Dobo, Dharapos.com - Jelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu), Pemerintah selalu mengintruksikan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tingkat pusat hingga ke daerah untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Bahkan ada ancaman hukuman diberlakukan kepada para abdi Negara yang berani melanggar instruksi tersebut.

Namun masih saja ada oknum ASN yang tidak mempedulikan instruksi dimaksud. Bahkan tak jarang yang nekat terlibat politik praktis secara terang-terangan jelang pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.

Maka tak kaget jika hal serupa terjadi jelang gelaran Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Kepulauan Aru. Bahkan salah seorang ASN setempat diduga terlibat politik praktis.

Dugaan keterlibatan ASN Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah Kabupaten Kepulauan Aru berinisial AG dalam politik praktis mencuat saat salah seorang penjahit pakaian yang diketahui bernama Arsat Lawara buka suara.

Kepada Dharapos di Dobo, Arsat membeberkan kalau dirinya dipaksa Ani Goulap untuk mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut satu Johan Gonga - Muin Sogalrey jika ingin menerima bantuan dana dari Pemerintah yang diperuntukan kepada para Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terdampak Covid -19.

"Saya ditanya oleh yang bersangkutan, bapak dukung siapa? Saya jawab saya belum pastikan. Lalu saya balik bertanya, kalau ibu? Lalu jawb yang bersangkutan saya dukung pasangan calon nomor urut 1 (Johan Gonga - Muin Sogalrey). Jadi, kalau bapak dukung nomor urut satu berarti gampang, bapak pasti dapat. Ini perintah Bupati Johan Gonga. Bapak kasih nomor HP nanti kalau sudah ada nanti saya telepon bapak," bebernya menirukan kembali pernyataan AG.

Fatalnya lagi, Arsat membeberkan kalau ajakan AG untuk mendukung pasangan nomor urut satu dilakukan secara terang-terangan pada saat jam kantor tepatnya di ruang kerja sang ASN.

“Kejadiannya di ruang kerja yang besangkutan tepat jam kerja. Saya dipaksa untuk dukung paslon nomor urut satu kalau mau dapat bantuan dengan alasan perintah Bupati Johan Gonga. Mendengar penjelasan itu, sayapun mau demi mendapatkan bantuan itu," ungkapnya dengan nada sedih.

Terpisah Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Manu Siarukin yang ditemui di ruang kerjanya Jumat (13/11) mengaku, kalau masalah memberikan dukungan kepada paslon itu urusan pribadi. 

“Intinya, siapapun dia yang datang mendaftar untuk mendapatkan bantuan baik dari daerah, provinsi ataupun dari pusat, kami terima untuk nantinya diverifikasi lagi. Jadi tidak ada tendensi Iain dalam penyaluran bantuan apapun di Dinas ini,” sambungnya.

Siarukin kembali menegaskan jika hal itu tidak dibenarkan.

“Siapapun dia jika mengatasnamakan dinas itu tidak bisa dibenarkan dan beta sebagai kepala dinas baru tahu kalau ada ungkapan seperti itu dari yang bersangkutan di setiap melayani masarakat penerima bantuan,” tegasnya.

(dp-31)

Label: