Oknum Honorer di Tanimbar Diduga Aniaya Seorang Wartawan

Hein Lukas Subitmele (HLS), oknum pegawai honor pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kepulauan Tanimbar (kiri) dan Thomas Maturbongs, wartawan media Tifa Tanimbar
Saumlaki, Dharapos.com
- Hein Lukas Subitmele (HLS) seorang oknum pegawai honor pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Tanimbar dilaporkan ke Polres setempat.

Karena ia diduga menganiaya Thomas Maturbongs, wartawan media Tifa Tanimbar di Saumlaki, Senin petang (9/11/2020).

Kepada media ini, Maturbongs menuturkan kronologis pemukulan terhadap dirinya yang sedang meliput pembangunan tugu selamat datang di kota Saumlaki.

Menurutnya, usai memotret tugu selamat datang, Thomas yang juga wartawan media Skandal ini diajak oleh HLS ke pos gabungan Polantas dan Dinas Perhubungan yang jaraknya hanya beberapa meter dari tugu selamat datang.

Sebelum dipukul, HLS dan Thomas sempat adu mulut.

Hidung Thomas berlumuran darah akibat dipukul oleh HLS dan disaksikan oleh Paulina Nanaryain (tunangan Thomas).

Karena tak tega melihat tunangannya dipukul hingga berlumuran darah, Paulina sempat menangkis pukulan HLS dan memukul HLS dengan helm. Kemudian meminta tunangannya untuk segera bergegas ke Polres meminta perlindungan.

Thomas mengakui, kejadian itu berawal dari dendam HLS kepada dirinya karena beberapa pekan kemarin, dirinya sempat menulis berita keluhan para pekerja talud di pangkalan TNI AL Saumlaki dan dalam keluhan itu, HLS diduga kuat memiliki andil dalam pelaksanaan proyek.

"Kemudian dendam lain lagi adalah HLS ini sempat menelpon maitua saya dan semacam menginterogasi hingga mengeluarkan kata-kata yang tidak baik. Saat mengetahui bahwa itu adalah HLS, saya menyatakan keberatan dan minta dia klarifikasi saat kami kembali ke Saumlaki. Nah, secara tidak sengaja saat menjalankan tugas kemarin, kami bertemu dengan HLS hingga terjadi pemukulan," bebernya di Saumlaki, Selasa (10/11/2020).

Thomas mengaku telah melaporkan persoalan ini ke Polres Kepulauan Tanimbar dan telah mengantongi surat tanda terima laporan polisi nomor : TBL/187/XI/2020/Maluku/Res Kep Tanimbar.

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP. Romi Agusriansyah yang dihubungi menjelaskan telah menerima laporan polisi dari Thomas dan BLS, Senin petang.

"Dalam LP itu tidak ada keterangan kalau Thomas datang ke sana untuk meliput. Dia menjelaskan kalau dia datang kesana untuk menemui Hein Lukas Subitmele terkait dengan yang bersangkutan ini masih sering mengontak pacarnya. Menurut keterangan Thomas, Lukas dan Paulina pernah pacaran," ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil keterangan sementara dari para pelapor dan saksi, saat bertemu, Thomas dan BLS serta Paulina sempat adu mulut.

"Sesuai keterangan dari Lukas, si Thomas yang duluan memukul Lukas. Sementara Thomas menerangkan bahwa dia hanya mendorong Lukas dan terjatuh. Paulina juga ikut memukul Lukas. Karena dipukul, Lukas membalas. Ini hasil pemeriksaan sementara kami tadi malam," terang Kapolres.

Sesuai rencana, penyidik akan mengambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Thomas dan Paulina pada hari ini karena Thomas mengaku lemas semalam dan dipulangkan.

Kapolres mengaku telah memeriksa 3 saksi di TKP. Para saksi adalah pekerja di tugu selamat datang.

Mereka memberikan keterangan bahwa melihat Lukas jatuh.

"Kami akan proses laporan dua bela pihak. Kami akan gali faktanya yang terjadi di TKPnya seperti apa termasuk keterangan kedua belah pihak. Kami masih cari saksi tambahan supaya jelas duduk permasalahannya," pungkasnya.

(dp-18)

Label: