Bupati Malra Serahkan Bantuan Perikanan, Ini Rinciannya

Foto bersama Bupati Malra M. Thaher Hanubun seusai penyerahan bantuan secara simbolis
Langgur, Dharapos.com
- Bertempat di aula kantor Bupati Maluku Tenggara, Rabu (30/12/2020) dilaksanakan penyerahan bantuan sarana perikanan tangkap dan perikanan budidaya tahun 2020 kepada kelompok nelayan.

Dalam hal ini, kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Tangkap dan Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) di Kabupaten Malra.

Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati M. Thaher Hanubun kepada beberapa kelompok yang mewakili sekitar 700-an nelayan di wilayah itu menyusul aturan protokol kesehatan sehingga tidak dihadirkan.

Rinciannya, sarana penangkapan ikan sebanyak 31 unit (berupa kasko/speed 3 GT, mesin tempel 15 PK, alat tangkap berupa gill net/jaring, cool box, GPS, live jacket); alat pancing rawai 10 unit dan alat bantu penagkapan ikan sebanyak 39 unit (GPS dan live jacket), 26 unit sarana budidaya rumput laut (kasko, mesin ketinting, tali-temali dan bibit rumput laut).

Bupati dalam sambutanya mengatakan, sesuai amanat RPJMD Tahun 2018-2023, sektor perikanan dan pariwisata dijadikan leading sector (sektor unggulan) agar dapat menggerakkan ekonomi daerah.

Sebagai bentuk komitmen atas implemetasi terhadap RPJMD Tahun 2018-2023, maka Pemerintah daerah melalui alokasi APBD yang dituangkan dalam program dan kegiatan terus berupaya agar sektor-sektor pemberdayaan mendapat perhatian kaitannya dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi unggulan.

Lanjut Bupati, usaha kelautan dan perikanan yang meliputi penangkapan ikan, pembudidaya perikanan (budidaya ikan dan rumput laut), pengolahan dan pemasaran ikan, merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat serta kesempatan kerja.

“Dengan demikian, maka usaha kelautan dan perikanan merupakan salah satu solusi dalam menjawab tingkat pengangguran,” lanjutnya.

Hal itu, mengingat kondisi saat ini diperhadapkan dengan lambannya pertumbuhan ekonomi yang disebabkan lemahnya daya beli masyarakat sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang terjadi secara menyeluruh baik nasional, regional dan lokal.

Olehnya itu, terkait penguatan dan pemulihan ekonomi daerah dalam rangka peningkatan daya beli masyarakat dan daya saing daerah, maka Pemda melalui Dinas Perikanan memfasilitasi penguatan usaha masyarakat nelayan dan pembudidaya dengan menyiapkan sarana (peralatan).

Menurut Bupati, pemberian sarana pemberdayaan in merupakan wujud nyata kesungguhan Pemkab Malra (Bupati dan Wakil Bupati) dalam melaksanakan program dan kegiatan, guna menjawab visi dan misi yang termuat dalam RPJMD, serta bentuk kepedulian terhadap peningkatan ekonomi rakyat.

Bupati tak lupa mengingatkan para penerima bantuan sarana pemberdayaan, agar dapat memanfaatkannya dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab.

 

“Teruslah kembangkan kelompok saudara-saudara agar menjadi kelompok usaha yang mandiri dan mampu mensejahterakan anggota kelompoknya. Saya mau ingatkan untuk jangan ada niat untuk menjual sarana pemberdayaan yang telah diberikan karena bupati akan terus mengawasi,” tandasnya.

Kepada Dinas Perikanan, Bupati juga berharap agar terus berinovasi dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan, meningkatkan ekonomi daerah dan menjadikan komoditas unggulan sebagai daya saing daerah melalui kebijakn program dan kegiatan-kegiatan di tahun-tahun mendatang.

Turut hadir, Staf Ahli, Asisten Sekda, pimpinan OPD serta tamu undangan lainya.

(dp-52)

Label: