Diterjang Ombak, Ruas Jalan Desa Wangel Rusak Parah

Kondisi ruas jalan di pesisir pantai Desa Wangel, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, yang rusak parah akibat diterjang ombak besar, Selasa (15/12/2020)
Dobo, Dharapos.com
- Sekitar 200 meter ruas jalan di pesisir pantai Desa Wangel, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, rusak parah diterjang ombak besar, Selasa (15/12/2020).

Kerusakan jalan tersebut diduga akibat aktivitas penambangan pasir dan batu secara liar oleh warga setempat di sekitar tanggul penahan abrasi pantai.

"Ruas jalan itu rusak parah karena memang setiap harinya ada aktivitas penambangan pasir dan batu oleh masyarakat setempat. Sekalipun dilarang, aktivitas liar terus dilakukan," ujar salah satu warga kota Dobo, Rabu (16/12/2020) siang.

Diakui sumber yang meminta namanya tidak dipublis, hal yang menyebabkan bibir pantai terus mengalami kerusakan secara terus-menerus akibat penambangan pasir dan batu.

Dalam jangka panjang, pengrusakan pada bibir pantai semakin meluas hingga area tanggul penahan abrasi.

"Kondisi itu diperparah saat musim angin barat. Ombak besar menyebabkan pondasi tanggul penahan abrasi pantai tergerus dan amblas hingga kedalaman sekitar 1,2 meter. Kerusakan tanggul meluas hingga ke badan jalan kira-kira 2 meter," katanya.

Menurut sumber, setiap tahun Pemerintah daerah mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk pembangunan tanggul penahan abrasi di sepanjang pesisir pantai Desa Wangel, namun masyarakat setempat tak mau berhenti melakukan penambangan pasir dan batu di area tanggul.

Ironisnya lagi, di tahun ini, Pemda melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sedang menguras tenaga untuk memperbaiki kerusakan tanggul penahan abrasi pantai yang  sementara rusak parah, namun di area pembangunan tanggul itu masih saja ada aktivitas penambangan pasir dan batu oleh masyarakat setempat.

Olehnya itu, sumber berharap, Pemda harus mengambil sikap tegas. Para penambang pasir dan batu di area tangul harus diberi sanksi tegas sehingga ada efek jera.

"Saya minta Pemerintah daerah mengambil sikap tegas terhadap para penambang pasir dan batu di area tanggul. Bila perlu ada sanksi tegas biar mereka kapok," tegasnya.

(dp-31)

Label: