IRT Penjual Kupon Togel di Tual Juga Ditangkap Polisi

Sejumlah uang dan barang bukti  lainnya yang berhasil diamankan polisi dari tangan petugas 
Tual, Dharapos.com
– Aksi penangkapan terhadap penjual kupon judi togel kembali terjadi.

Kali ini, menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Tual.

Proses penangkapan oleh tim Buser Polres Tual terpantau Rabu (9/12/2020) sekitar pukul 15.00 Wit.

Berdasarkan  Surat Perintah Kasat Reskrim Polres Tual No : Sprin /764/XII/HUK.6.6/2020, tanggal 03 Desember 2020, anggota Buser Bripka M. Tukloy bersama Bripka M. Rettob dan Briptu R. Tuang menangkap pelaku berinisial MR (39) yang beralamat di UN Pantai Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.

Sejumlah barang bukti turut pula diamankan seperti 1 lembar bola jatuh, 1 lembar kode judi togel, uang kertas sebesar Rp392.000,- dengan rincian uang kertas Rp 100.000 sebanyak 1 lembar, Rp 20.000 (5 lembar), Rp10.000 (10 lembar), Rp5.000 (13 lembar), Rp2000 (12 lembar), dan Rp1000 (3 lembar).

Selain iu, 14 buku Kupon putih yang belum terpakai, 6 buku kupon putih yang sudah terpakai, 1 unit HP merek Samsung dan 1 buah tas Levis.

(dp-52)

Label: