Klaim Menangi Pilkada Aru, Tim Paslon 2 Beberkan Kecurangan

Ketua Tim Pemenangan Paslon 2, Jemi Siarukin
Dobo, Dharapos.com – Gelaran Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Kepulauan Aru telah berakhir pada 9 Desember 2020 lalu.

Meski demikian, tahapan penghitungan suara hingga saat ini masih terus berlangsung.

Berdasarkan hasil perhitungan cepat, pasangan Bupati dan Wakil Bupati nomor urut satu, Johan Gonga - Muin Sogalrey (JOIN) dinyatakan unggul dari pasangan nomor urut dua, Timotius Kaidel - Lagani Karnaka (KAKA) dengan selisih suara 4874.

Namun Ketua Tim Pemenangan pasangan nomor urut dua, Jemi Siarukin mengklaim paslon KAKA yang memenangkan Pilkada Aru 2020 ini.

"Proses perhitungan suara saat ini yang sementara dilakukan oleh tim pemenangan paslon nomor urut satu, Johan Gonga-Muin Sogalrey yang mengklaim kemenangan dengan selisih suara 4874 itu tidak resmi. Oleh karena itu, kami tetap optimis bahwa kami akan tetap memenangkan pertarungan ini,” cetusnya, Jumat (11/12/2020).

Disinggung berapa jumlah suara yang diperoleh paslon KAKA, kata Siarukin, selaku ketua Tim pemenangan dirinya belum bisa memastikan berapa jumlah perolehan suara yang diperoleh Paslon KAKA karena timnya sementara melakukan pengumpulan data dan proses rekapan.

“Kita masih kumpul data, namun kami klaim menang, karena sudah banyak bukti kecurangan yang ditemui,” bebernya.

Ia mensinyalir, dugaan keterlibatan salah satu Komisioner KPU Aru dalam upaya memenangkan paslon 1.

“Dan bukti rekaman suara ada, namun untuk inisialnya akan kita sampaikan setelah semua bukti terkumpul,” janjinya.

Selain itu, Siarukin juga membeberkan terkait adanya dugaan money politic.

“Dugaan soal money politic juga sudah dilaporkan karena ada ketangkapan tangan dan adanya bukti, telah disampaikan. Dan di beberapa tempat juga kami punya informasi terkait ada dugaan yang sama,” bebernya.

Tak hanya itu, sejumlah bukti kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif juga terjadi hampir di semua TPS.

“Dan kami dari pihak KAKA akan tetap menindak lanjuti ini dan melakukan pelaporan ke pihak Bawaslu untuk bisa memperoleh h tindak lanjut dari sisi hukum. Jadi, ini 3 poin penting yang kami perlu sampaikan dan kami dari pihak "KAKA" tetap optimis memenangkan pertarungan ini,” pungkasnya.

(dp-31)

Simak video ini....


Label: