Penjabat Bupati : Aru Terburuk Dalam Pemberantasan Korupsi

Giat apel bersama ASN Kepulauan Aru dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia, Senin (30/11/2020)
Dobo, Dharapos.com – Penjabat Bupati Dra. R. Soamole memberikan catatan yang sangat kritis terhadap perjalananan Pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Aru.

Hal itu disampaikannya saat gelar apel bersama dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia, Senin (30/11/2020) setelah didahului upacara memperingati HUT Korpri ke 49 yang jatuh pada hari yang sama.  

Apel bersama tersebut berlangsung di halaman kantor Bupati Kepulauan setempat dihadiri Kepala Inspektur Ramli Rumra, Asiaten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, dan ASN.

“Banyak catatan kritis terhadap perjalanan pemerintahan Aru selama ini, salah satunya terkait dengan pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Hal itu dapat terlihat pada peringkat Kabupaten Kepulauan Aru dalam hal pemberantasan korupsi.

Kota Tual menjadi yang terbaik dengan mendapatkan peringkat pertama disusul Provinsi Maluku menempati urutan 2 pemberantasan korupsi sedangkan Kabupaten Kepulauan Aru berada pada urutan buncit.

“Itu artinya kabupaten kepulauan Aru masih terburuk dalam pemberantasan korupsi,” bebernya. 

Selain itu, Penjabat juga sempat menanyakan kehadiran Camat dalam Apel tersebut karena persoalan sistem pengelolaan dana desa yang tidak berjalan baik.

Catatan kritis juga diarahkan kepada raihan kabupaten berjuluk Bumi Jargaria ini yang tak mampu keluar dari opini disclamer sejak 2004 sampai saat ini.

“Pemerintah belum juga mampu memenuhi 8 indikator yang dipersyaratkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK, red) untuk keluar dari opini disclamer. Dan salah satunya adalah masalah asset,” bebernya lagi.

Penjabat yang akan berakhir tugasnya pada 5 Desember 2020 ini juga menyinggung kinerja Inspektorat setempat.

Ia meminta agar instansi yang mengurusi audit internal terkait penggunaan anggaran Pemeritah memaksimalkan kinerjanya termasuk OPD lainnya. 

“Saya minta seluruh ASN Kepulauan Aru berkomitmen dalam pemberantasan korupsi,” tukasnya.

(dp-31)

Label: