Penanganan Covid-19, Pemkab Malra Gelar Webinar Soal Vaksinasi

Pemkab Malra gelar webinar soal vaksinasi dalam rangka penanganan Covid-19
Langgur, Dharapos.com
- Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar webinar tentang vaksinasi dalam kaitannya dengan penanganan wabah Covid-19.

Webinar sehari bertema “Vaksin Aman, Masyarakat Sehat” yang berlangsung di Langgur, Kamis (3/12/2020) menghadirkan dua pemateri masing-masing Kepala Dinas Kominfo Antonius U. W. Raharusun, SIP dan Kepala Dinas Kesehatan Malra dr. Katrinje Notanubun, M.Kes.

Raharusun dalam pemaparannya, menjelaskan soal keseriusan Pemerintah dalam upaya menangani wabah Covid-19 di Indonesia.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Perpres tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Perpres Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Raharusun menekankan, bahwa substansi Perpres Nomor 99 Tahun 2020 adalah dalam rangka penanggulangan wabah pandemi Covid-19 dan menjaga kesehatan masyarakat, maka diperlukan percepatan dan kepentingan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sesuai dengan ketersediaan dan kebutuhan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Dalam rangka percepatan pengadaan vaksin Covid-19 dan vaksinasi ini, maka diperlukan langkah-langkah luar biasa (extraordinary) dan pengaturan khusus untuk pengadaan maupun pelaksanaannya,” tekannya.

Selaku PIC/penghubung antara Tim Komunikasi Publik KPCPEN dengan daerah ini, Raharusun harus mastikan prioritas KPCPEN mewujudkan Indonesia Sehat melalui langkah-langkah yang telah disiapkan, Indonesia Bekerja dan Indonesia Tumbuh.

Pemerintah telah menindaklanjuti Perpres Nomor 99 tahun 2020 melalui lembaga Eijkman, Kementerian Kesehatan, Perguruan Tinggi Negeri dengan menunjuk PT. Biofarma untuk memproduksi vaksin Covid-19 dengan nama Vaksin Merah Putih

Raharusun mengakui sejak pencanangan produksi vaksin (mulai dari perencanaan sampai produksi) tersebut, muncul berbagai isu dan informasi-informasi yang sifatnya sesat (tidak dilandasi kebenaran) dan telah mempengaruhi opini maupun pemahaman masyarakat terhadap produksi vaksin tersebut.

“Hal ini tentu akan membahayakan keberlangsungan bangsa dan negara ini, karena informasi dilakukan oleh pihak-pihak yang memang tidak menginginkan negara ini stabil dan ekonomi tumbuh. Nah, ini yang perlu kita waspadai, sehingga informasi-informasi yang benar itu perlu dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” sambungnya.

Vaksin merah putih diproduksi di dalam negeri oleh tenaga-tenaga ahli anak bangsa, dan telah melalui uji klinis dan tahapan-tahapan sesuai standard ketat yang dikeluarkan oleh World Health Organisation (WHO).

Selain itu, setiap vaksin yang diproduksi akan ditandai dengan Barcode sehingga tingkat kemanannya dapat terjamin.

Pendistribusian vaksin ke daerah-daerah didukung oleh TNI dan Polri sehingga terjamin kualitas dan keamananannya.

Terdapat dua kelompok besar yang menjadi sasaran vaksin. Yang pertama yakni kelompok dengan program pemerintah meliputi tenaga kesehatan, tenaga pelayanan publik, peserta penerima BPJS (di antaranya Polri dan Peserta BPJS kesehatan dan BPJS tenaga kerja lainnya).

Kelompok yang kedua kelompok sasaran vaksin mandiri, terdiri atas mereka yang tidak tergolong ke dalam kelompok kelompok sasaran pertama (misalnya pengusaha dan lain sebagainya).

Dijelaskannya, terhadap kelompok vaksinasi mandiri ini, negara akan menyediakan 75 juta vaksin yang dapat diperoleh secara berbayar (harganya akan ditentukan oleh pemerintah pusat).

Raharusun mengungkapkan, basis data yang digunakan adalah data milik BPJS Kesehatan BPJS Tenaga Kerja serta data penduduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pemerintah pusat melalui Kementerian BUMN, teah menyiapkan aplikasi guna mendukung registrasi dan pendaftaran vaksinasi mandiri.

Sementaa itu, Kepala Dinkes Malra dr. Katrinje Notanubun, M.Kes yang juga ditunjuk sebagai juru bicara daerah menjelaskan, hingga kini Covid-19 masih merupakan pandemi dan diharapkan akan segera berakhir, salah satunya yakni dengan melakukan vaksinasi.

Konsep imunisasi sebenarnya sudah lama dikenal sebagai upaya memberikan kekebalan (vaksinasi) kepada anak maupun dewasa sehingga terhindar dari penyakit.

Ia mencontohkan vaksin BCG, Polio, Tetanus, Hepatitis dan sebagainya.

“Vaksin ini sebenarnya sudah sangat lama digunakan yakni pada saat era Jenner yang kemudian hasil temuannya itu menuntaskan penyakit cacar/variola pada tahun 1796. Dan setelah era Jenner, banyak vaksin-vaksin yang terus dikembangkan oleh para peneliti dan ilmuwan,” bebernya.

Vaksinasi, dr. Katrinje, adalah suatu cara untuk meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu antigen, sehingga bila terpajan dengan antigen yang sama, sudah mempunyai zat kekebalan antibodi sehingga tidak terjadi penyakit.

“Jadi, tujuan vaksinasi yaitu untuk mencegah terjadinya penyakit tertentu pada seseorang pada masyarakat atau populasi bahkan melenyapkan penyakit tertentu dari dunia,” imbuhnya.

Untuk Covid-19 sangat diharapkan terjadinya Herd Immunity (kekebalan kelompok/masyarakat). Herd immunity ini akan tercapai (timbul kekebalan) jika sasarannya bisa mencapai 70 persen dari komunitas.

“Nanti akan dilaksanakan vaksinasi yang bersifat massal untuk kita mencapai 70 persen. Jadi kita di Malra dengan 127.000 penduduk berarti kita harus mencapai sasaran 70 persen,” bebernya.

Saat ini, akui dr. Katrinje, kekebalan terhadap Covid-19 belum dimiliki masyarakat.

“Sehingga kita akan divaksin (diimunisasi) dengan menyuntikan vaksin Covid-19 dengan harapan setelah kita diberikan suntikan, tubuh kita mempunyai imun (imun menjadi kebal). Keuntungan dari imunisasi aktif (vaksinasi) yakni proteksinya jangka panjang, murah dan efektif serta aman,” tandasnya.

dr. Katrinje menambahkan, tujuan dari imunisasi Covid-19 yakni menurunkan angka kesakitan dan kematian, mencapai kekebalan kelompok untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak sosial-ekonomi

“Kita ketahui di Indonesia sampai sekarang ini tingkat kesakitan jumlahnya hampir 500 ribu dengan jumlah kematian kurang,” tutupnya.

(dp-52)

Label: