Polres Tual Bekuk Penjual Kupon Togel

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku
Tual, Dharapos.com
– Jajaran Polres Tual berhasil membekuk pelaku penjualan kupon togel.

Pelaku tertangkap tangan Selasa (8/12/2020) sekitar pukul 13.30 Wit pada salah satu kawasan di Kota Tual berdasarkan Surat Perintah Kasat Reskrim Polres Tual No : Sprin /764/XII/HUK 6.6/2020, tanggal 3 Desember 2020.

Tim Buser dibawah pimpinan Bripka M. Rettob berhasil menangkap pelaku penjual kupon haram tersebut tanpa ada perlawanan.

Barang bukti yang turut disita dalam aksi tangkap tangan tersebut antara lain, 3 lembar bola jatuh, 5 lembar kode judi togel, uang kertas sebesar Rp1.040.000 dengan rincian Rp100.000 sebanyak 6 lembar, Rp 50.000 (5 lembar), Rp 20.000 (4 lembar), Rp 10.000 (9 lembar), Rp 5000 (3 lembar), Rp 2000 (2 lembar) dan Rp 1000 sebanyak 1 lembar.

Selain itu, 4 buah buku kupon putih yang sudah terpakai.

Selama giat berlangsung situasi aman dan terkendali.

(dp-52)

Label: