Sosialisasi - Konsultasi Publik Perda, Bupati Malra Singgung Perekrutan Satpol PP

Bupati Malra M. Thaher Hanubun
Langgur, Dharapos.com
- Bertempat di aula kantor Bupati Maluku Tenggara, Rabu (16/12/2020) dilaksanakan sosialisasi dan konsultasi publik terhadap rancangan Peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

Bupati M. Thaher Hanubun membuka langsung giat yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Malra ini.

Bupati dalam pernyataannya, menekankan wewenang Satpol PP adalah melakukan tindakan penertiban nonyustisial terhadap warga masyarakat, terhadap aparatur dan atau badan hukum yang melakukan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Kemudian, menindak warga masyarakat, aparatur, badan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta melakukan tindakan penyelidikan dan administratif terhadap terhadap warga masyarakat, aparatur, badan hukum yang melakukan pelanggaran Perda dan Perkada.

“Dilihat dari tugas, fungsi dan wewenang sebagaimana diatas, maka kita menilai keberadaan lembaga ini adalah sangat penting dan merupakan penentu bagi sukses tidaknya penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tekannya.

Untuk itu, sehebat apapun kebijakan yang dibuat seorang kepala daerah, tanpa didukung kinerja dan kapasitas anggota Satpol PP, maka tidak akan mencapai hasil yang maksimal.

Lanjut Bupati, dalam beberapa kesempatan, dirinya selalu memberikan perhatian yang serius termasuk memberikan instruksi dan perintah langsung atas pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP, termasuk pada pengamanan aset Pemda.

“Bagi saya, Satpol PP harus bertindak dan bergerak cepat dalam mengantisipasi indikasi pelanggaran Perda dan Perkada serta tindakan preventif lainnya,” lanjutnya.

Meski diakui Bupati, hal itu sering kali terkendala regulasi, ketersediaan sarana dan prasarana serta jumlah dan alokasi SDM yang menjadi persoalan mendasar.

“Hanya saja, dalam keterbatasan itu, harus ada inovasi dan kreativitas untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada sehingga efektifitas tugas dan fungsi dapat dicapai,” cetusnya.

Salah satu yang menjadi sorotan Bupati adalah terkait ketersediaan SDM dan ia mengakui, masih diperlukan tambahan personil Satpol PP.

“Dan melalui saudara Sekda dan perangkat daerah pengelola kepegawaian, saya akan merumuskan beberapa kebijakan untuk tahun 2021, akan dilakukan rekruitmen kembali anggota Satpol PP berdasarkan analisis kebutuhan,” sambungnya.

Bupati menegaskan kebijakan itu dilakukannya mengingat formasi PNS setiap Tahun yang ditetapkan Menpan RB belum memenuhi kebutuhan Pemerintah daerah (Berkisar 3-4 Formasi).

“Seleksi masuk akan saya lakukan secara ketat dan selektif melalui kerjasama dengan berbagai pihak yakni Polres dan instansi terkait lainnya, sehingga dihasilkan Satpol PP yang performance-nya bagus, postur sesuai dan tentu memiliki kemampuan intelektual yang baik pula. Saya berkeinginan Pol PP kita kedepan tegas, berwibawa dan selalu mengedepankan pendekatan yang Humanis dan kolaboratif dengan masyarakat,” harapnya.

Pol PP, cetus Bupati, harus mampu menghilangkan image atau pandangan yang cenderung penuh dengan kekerasan.

“Satpol PP yang nanti diangkat, juga sedapat mungkin mengakomodasi keterwakilan beberapa Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara, mengingat masyarakat kita adalah masyarakat majemuk, sehingga pendekatan yang dilakukan fokus pada penyelesaian masalah dengan kearifan lokal kita,” tandasnya.

Bupati juga menginginkan anggota Satpol PP harus dibina fisik dan mentalnya.

“Untuk itu kepada saudara Kepala Satpol PP untuk tetap mengagendakan program dan kegiatan pada upaya pembinaan fisik dan mental jajarannya,” pungkasnya.

Sosialisasi diikuti pimpinan OPD lingkup Pemkab Malra, kepala ohoi, stakeholder dan Pol PP.

Terpantau kegiatan berjln dengan baik dari awal sampai selesai.

(dp-52)

Label: