2 Penjabat Kades di Tanimbar Resmi Dilantik

Momen Penjabat Sekda Kepulauan Tanimbar Ruben Benharvioto Moriolkossu saat memimpin prosesi pelantikan
Saumlaki, Dharapos.com - Bupati Kepulauan Tanimbar yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Ruben Benharvioto Moriolkossu mengambil sumpah/janji dan melantik dua penjabat kepala desa di wilayah itu.

Pelantikan berlangsung di lantai 2 lobi kantor Bupati setempat, Selasa (26/1/2021) dihadiri sejumlah pimpinan SKPD dan rohaniawan.

Keduanya masing-masing adalah Agustinus Wens Ohoitimur sebagai penjabat Kades Tumbur kecamatan Wertamrian berdasarkan SK Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor : 141 - 24 - Tahun 2021.

Dan Nikodemus Ongirwalu sebagai penjabat Kades Persiapan Sabal di kecamatan Wermaktian berdasarkan SK Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor : 141 - 25 - Tahun 2021.

Bupati dalam sambutannya yang disampaikan Penjabat Sekda menyatakan bahwa pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji adalah bagian dari tugas penyelenggaraan pemerintahan untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan di kedua desa itu.

Mengingat desa merupakan garda terdepan dan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan negara sehingga pelaksanaan kegiatan pemerintahan dimaksud langsung terkait dengan kesejahteraan masyarakat.

"Oleh karena itu penting untuk dilakukan pengangkatan Penjabat Kepala Desa yang punya kapasitas ketika pejabat definitif lowong," sambungnya.

Bupati berharap agar kedua penjabat Kades yang baru dilantik itu dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

"Untuk kedua Penjabat Kepala Desa agar segera melakukan konsolidasi internal dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan serta pemberdayaan kesejahteraan masyarakat sebagai tanggung jawab utama," pesannya.

Bupati berpesan juga kepada Agustinus dan Nikodemus untuk melaksanakan tugas penting di desa yakni terkait persiapan dan fasilitasi proses pemilihan yang akan dilakukan pada tahun ini di desa Tumbur, serta persiapan seluruh administrasi desa untuk beralih status dari Desa Persiapan Sabal menjadi Desa Definitif.

Agustinus Wens Ohoitimur usai dilantik menyatakan komitmennya untuk melaksanakan tugas mempersiapkan pemilihan kepala desa dengan tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Sesuai amanat pemerintah, tugas kami adalah melaksanakan persiapan pemilihan Kepala Desa hingga proses pelantikan defenitif. Olehnya itu, dalam proses kurang lebih tiga bulan ke depan, kami minta dukungan pemda, masyarakat dan stakeholder di desa Tumbur agar semua proses ini dapat berjalan dengan baik," harapnya.

Tentang posisi Sekretaris desa, mantan salah satu kepala bidang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, pihaknya akan berkonsultasi secara berjenjang untuk memberikan cuti bagi sekdes karena telah dinyatakan lolos dalam tahapan uji kelayakan calon Kepala Desa Tumbur oleh panitia Pilkades tingkat Kabupaten.

"Tugas-tugas sekretaris akan ditugaskan kepada salah satu staf yang ada di desa kare a sekretaris desa Tumbur yang masih aktif hingga hari ini, akan diberikan cuti hingga proses pemilihan selesai baru diaktifkan kembali" katanya.

Agustinus juga meminta para awak media untuk bermitera dengan Pemdes Tumbur agar seluruh aktifitas pemdes Tumbur bisa terekspose hingga proses pelantikan kepala desa defenitif.

Ditempat yang sama, Nikodemus juga menyatakan komitmennya untuk melaksanakan tugas sebagai penjabat kepala desa persiapan Sabal.

"Kami akan menyiapkan segala administrasi untuk desa persiapan Sabal menjadi desa defenitif. Untuk sementara dalam tahapan persiapan administrasinya setelah itu saya akan siapkan semuanya dan menyampaikan kepada Pemerintah daerah, secepatnya dalam tahun ini sudah selesai," pungkasnya.

(dp-47)

Label: