Pemkab Kepulauan Tanimbar Canangkan Vaksinasi Covid-19

Penjabat Sekda Tanimbar Ruben Benharvioto Moriolkossu saat momen pencanangan vaksinasi Covid-19
Saumlaki, Dharapos.com
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mencanangkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat di wilayah itu.

Kegiatan pencanangan vaksinasi ini berlangsung di Puskesmas Saumlaki, Rabu (27/1/2021).

Acara pencanangan vaksinasi ini mengikutsertakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, masing-masing  Kapolres Kepulauan Tanimbar, Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki, Dandim 1507/ Saumlaki, DanYonif 731/SNS, DanSatradar Nifmasbulur, DanLanal Saumlaki, dan Penjabat Sekretaris Daerah setempat.

Sebelum peserta divaksin,  Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Tanimbar dr. Edwin Tomasoa memberikan penjelasan teknis tentang tata cara vaksinasi dan selanjutnya mempersilahkan para petinggi di daerah ini untuk mengikuti protokol yang ada.

Sebelum divaksin, calon penerima akan melalui tahapan yaitu pendaftaran di meja pertama dengan menyerahkan KTP, kemudian screening di meja kedua.

Setelah memenuhi persyaratan baru dapat diberikan vaksin dan akan dilakukan pemantauan perkembangan/observasi kurang lebih 30 menit setelah penyuntikan oleh petugas di meja empat.

Penjabat Sekretaris Daerah Ruben Benharvioto Moriolkossu dikesempatan itu membaca sambutan tertulis Bupati Petrus Fatlolon.

Dikatakan, pada tahap pertama ini Pemkab Kepulauan Tanimbar menerima 2.520 dosis dan akan diberikan kepada 1.260 penerima vaksin yang masuk dalam prioritas pertama.

Dari kiri ke kanan : Dandim 1507/Saumlaki, DanSatradar Nifmasbulur, dan Kapolres Kepulauan Tanimbar usai di vaksin

Menurutnya, vaksin ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan kekebalan tubuh, sehingga virus itu tidak lagi membawa dampak besar bagi masyarakat.

"Vaksin ini adalah cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tugas kita menjelaskan kepada masyarakat. Dan diharapkan masyarakat dapat diedukasi dengan baik terkait pemberian vaksin ini sehingga masyarakat paham dan mengetahui manfaatnya," urainya.

Masyarakat, lanjut Ruben, tidak perlu berpolemik dan ragu untuk tidak divaksin karena seluruh petugas kesehatan yang ditunjuk telah dilatih sebagai vaksinator.

Ruben memastikan, setelah pencanangan vaksinasi Covid-19 ini, masyarakat juga akan divaksin sesuai tahapan.

Penjabat Sekda adalah orang pertama yang harus mendapatkan vaksin saat itu, namun sesuai hasil screening di meja dua, dia tidak dapat divaksin karena tekanan darahnya tidak normal.

Demikian juga beberapa Forkopimda yang tidak diperkenankan secara medis untuk divaksin.

Terpantau, hanya beberapa pejabat yang memenuhi persyaratan screening dan divaksin.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP. Romi Agusriansyah adalah peserta pertama yang menerima vaksin. Kemudian disusul oleh  Dandim 1507 Saumlaki, Dansatrad 245 Saumlaki, yang mewakili Danyon 734/SNS, yang mewakili Ketua PN Saumlaki, Kadis Kesehatan Kepulauan Tanimbar dan beberapa tenaga medis.

Kepada wartawan, Kepala Dinkes Kepulauan Tanimbar dr. Edwin Tomasoa menyatakan, penyuntikan vaksin kedua akan dilakukan kembali 14 hari setelah penyuntikan yang pertama.

Dijelaskan pula bahwa Bupati Petrus Fatlolon tidak hadir dalam acara pencanangan vaksinasi Covid-19 karena sedang mengikuti agenda penting di luar daerah.

(dp-47)

Label: