Sejumlah Pihak Telah Diminta Keterangan, Kejari Aru Tunggu Ahli Soal Puskesmas Karaway

Kondisi bangunan puskesmas di Desa Karaway yang ditinggal mangkrak kontraktor
Dobo, Dharapos.com
– Proyek pembangunan puskesmas di Desa Karaway, Kabupaten Kepulauan Aru kini menjadi sorotan.

Pasalnya, proyek 2018 bernilai miliaran rupiah tersebut kini kondisinya mangkrak alias terbengkalai.  

Belakangan, Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dilaporkan tengah melakukan pengusutan terhadap proyek dimaksud.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Aru, Sesca Taberima kepada wartawan diruang kerjanya, baru-baru ini membenarkan hal tersebut.

“Memang benar, kita sedang melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan Puskesmas Desa Karaway tahun 2018,” akuinya.

Terang Sesca Taberima, untuk kasus ini, sejumlah pihak yang dianggap mengetahui terkait proyek tersebut telah dimintai keterangan.

Diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan, bendahara, konsultan pengawas, pihak ketiga dan Bagian Keuangan Setda.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan, Rul Barjah alias AA belum dimintai keterangan karena tidak diketahui keberadaannya.

Tindak Ianjut dari hasil pemeriksaan para saksi, menurut Sesca telah meminta ahli bangunan, Onisimus Dumgair untuk bersama-sama turun langsung ke lokasi pekerjaan Desa Karaway guna dilakukan pemeriksaan fisik.

“Saya bersama Ahli sudah turun di lokasi proyek pada Desember 2020 kemarin, untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan, sehingga saya lagi menunggu hasil perhitungan dari Ahli,” jelas Taberima.

Dikatakan, kelanjutan kasus ini tergantung hasil perhitungan dari ahli, apakah ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

“Intinya kita masih Iakukan penyelidikan, karena ahli sudah turun melakukan pemeriksaan fisik, hasilnya kita lagi tunggu,” jelas Sesca.

Menurutnya, sampai saat ini tidak ada kelanjutan pelaksanaan pekerjaan itu, setelah oleh kontraktor melakukan pencairan berdasarkan progress pekerjaan yaitu 50 persen.

Proyek pembangunan Puskesmas Desa Karaway didanai dari APBD Kabupaten Kepulauan Aru dengan besaran anggaran Rp5.785.561.000, yang dikerjakan oleh kontraktor Indra Selly menggunakan PT. Pratama Godean, sebagai konsultan pengawas CV. Tiara Arsindo.

Sebelumnya, walaupun pekerjaan awal baru dilakukan pengecoran tiang namun oleh kontraktor diusulkan pencairan 50 %.

Permasalahan pencairan 50 persen ini terungkap ketika PPK dipanggil oleh Komisi Ill DPRD Aru dan masalah ini menjadi perbincangan serius komisi Ill DPRD Aru hingga dibawah dalam penyampaian kata putus fraksi yang mempertanyakan pencairan anggaran tahap dua (50 persen) tersebut yang sama sekali tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

Bahkan gambar bangunan Puskesmas ll Iaintai itu dilakukan perubahan oleh kontraktor dengan menghilangkan 13 tiang penyangga lantai satu dari gambar aslinya.

Pengakuan konsultan pengawasan yang diwakilkan kepada Hery Tutukey dihadapan Komisi III DPRD Aru kala itu bahwa dirinya merubah gambar tersebut sepihak atas permintaan kontraktor, Indra Selly yang menggunakan PT. Pratama Godean Jaya.

(dp-31)

Label: