Bupati Malra Ingatkan Jurnalis Tak Buat Berita Bohong dan Fitnah

Bupati Malra M. Thaher Hahubun
Langgur, Dharapos.com
- Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hahubun mengingatkan jurnalis untuk tidak membuat berita bohong dan fitnah.

”Pemberitaan yang dipublikasikan harus berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta tetap menerapkan asas praduga tak bersalah, tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul,” tegasnya di Langgur, Sabtu (3/2/2021).

Kebebasan pers, lanjut Bupati, sangat dihargai oleh semua komponen namun, dalam menulis berita pun Jurnalis harus mengedepankan etika sesuai aturan kode etik yang diwajibkan.

Jangan sampai menyalahgunakan profesinya dalam menulis lalu menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskrimirasi SARA, tak menghormati kehidupan pribadi orang lain dan kepentingan publik.

“Ini yang sementara terjadi, dimana masih ada media yang tidak lagi menjunjung tinggi nilai-nilai serta etika jumalistik. Kemudian menyerang secara membabibuta,” bebernya.

Bupati menyesalkan, semestinya setiap masalah yang ditemui seluruh insan pers di lapangan hendaknya dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum dipublis agar menjadi privasi dari sumber yang jelas.

“Bukan langsung mengangkatnya sebagai berita. Bahkan judul berita tidak korelatif dengan isi, ini semua preseden buruk bagi diri jurnalistik,” sesalnya.

Bupati berharap agar wartawan Malra tampil profesional dalam pemberitaan serta menghindari hoax terlebih untuk kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.

“Saya berterima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Komunitas Jurnalis Maluku Tenggara maupun Kota Tual yang sampai saat ini membangun hubungan baik dengan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

(dp-52)

Label: