Ini Pernyataan Sikap AMAH Malra Soal Pemberitaan Evav News

Hamza Samalo, Koordinator AMAH Malra
Langgur, Dharapos.com
- Pemberitaan salah satu media online lokal Evav News tertanggal 10 Februari 2021 dengan Judul “Alamak !! Beredar Foto Pimpinan SKPD Bagi-bagi Duit di Ruangan Kerja Bupati Malra” mendorong berbagai kalangan angkat bicara.

Pemberitaan tersebut disertai foto M. Thaher Hanubun bersama sejumlah kepala OPD dalam ruang kerja Bupati Maluku Tenggara.

Angkatan Muda Anti Hoax (AMAH) Malra tergugah dan langsung angkat bicara menyikapi pemberitaan tersebut.

Hamza Samalo, Koordinator AMAH Malra, kepada media ini di Langgur, Jumat (11/2/2021) menilai narasi serta judul berita dari pemberitaan tersebut sama sekali tidak nyambung.

Bahkan lebih mengarah kepada upaya-upaya memprovokasi publik dengan membangun opini bahwa Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan para pimpinan OPD melakukan kerja sama dalam penyelewengan keuangan Negara atau korupsi.

"Ini yang kami sesalkan. Dan sudah seringkali media ini (Evav News) menampilkan berita-berita yang berbau provokatif yang tentu bisa menimbulkan rasa antipati publik,” nilainya.

Lanjut Samalo, mestinya media sebagai sarana edukasi haruslah kooperatif serta objektif sehingga menjadi sarana edukasi yang baik dalam keseharian. Dan itu wajib hukumnya, karena diatur dalam UU yang berkaitan dengan etika jurnalistik.

“Makanya kalau tidak bisa memenuhi aturan-aturan itu, maka lebih baik dikebumikan alias ditutup saja karena hanya mampu membuat pemberitaan sekelas fitnah atau provokasi. Ini penegasan dari kami Angkatan Muda Anti Hoax,” tegasnya.

Daikui Samalo, sudah beberapa kali media online tersebut memuat berita terkait Pemerintah daerah Malra yang bersifat provokatif dan menyudutkan.

“Bisa saja dikatakan kualitas personal. Kemampuan memberitakan tersebut sangat dibawah standar alias kualitas berpikir sangat jongkok dan mandul sehingga buah pikirnya pun tak bermutu. Seharusnya, dalam memuat berita harus objektif dan profesional sehingga publik juga tercerahkan,” kecamnya.

Samalo menegaskan dokumentasi foto dalam berita tersebut yang sebenanrnya adalah uang pribadi dari seorang Bupati M. Thaher Hanubun yang ingin bersedekah kepada para imam masjid.

Baginya, langkah ini sungguh sangat mulia dan positif mengingat saat dokumentasi terkonfirmasi mendekat hari raya Idul Fitri.

“Jadi, jangan buat berita bohong seakan-akan Pemerintah melakukan penyelewangan keuangan negara. Dan bukan hanya bersedekah kepada para imam masjid, tetapi juga menjelang hari raya umat beragama lainnya beliau juga melakukan hal yang sama pula,” tekannya.

AMAH menilai, media Evav News telah jelas-jelas melanggar ketentuan publikasi sebagaimana yang diatur dalam UU Pers karena berisi informasi hoax sehingga sudah sepatutnya diambil langkah penertiban mengacu pada aturan yang berlaku.  

“Aparat penegak hukum pun kami minta turun tangan menyikapi persoalan ini karena muatan dari berita tersebut terindikasi hoax dan berpotensi memicu kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya.

(dp-52)

Label: