Kecam Pemberitaan Evav News, Leisubun : Isi Beritanya Tak Berbobot dan Fitnah

Direktur SNEI Mudafarsyah Leisubun, SH
Langgur, Dharapos.com
- Direktur Sahabat Nuhu Evav Institute (SNEI) Mudafarsyah Leisubun, SH mengecam keras pemberitaan oleh media lokal Evav News dengan judul berita “Alamak!! Beredar Foto Pimpinan SKPD Bagi-bagi Duit di Ruang Kerja Bupati Malra” yang di rilis Rabu (10/2/2021).

“Isi beritanya tak berbobot sama sekali. Dari judul berita, dan beberapa isi serta narasi pemberitaan terkesan hanya bertujuan membuat kegaduhan dan menjatuhkan Bupati Maluku Teggara M. Thaher Hanubun serta beberapa orang yang fotonya berada dalam pemberitaan tersebut,” kecamnya, Kamis (11/2/2020).

Parahnya lagi, sambung Leisubun, pemberitaan ini sama sekali tak mengusung ruang hak jawab dan koreksi sebagai mana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Olehnya itu, ia mendesak Dewan Pers atau organisasi pers yang berada di Provinsi Maluku dan Maluku Tenggara agar menegur media tersebut.

Leisubun menilai pemberitaan tersebut telah mencoreng nama baik pers sebagai kekuatan alat pengontrol dan nama baik insan pers yang telah di nobatkan sebagai pilar keempat demokrasi atau dikenal dengan fourth estate, serta merusak peradaban literasi di bumi Larvul Ngabal dan mendegradasi demokrasi Indonesia khususnya di Malra.

"Menurut saya, pers tidak hanya memiliki fungsi monitoring, namun juga haruslah memiliki fungsi mendidik sehingga seimbang dalam penerapan pemberitaan,” tegasnya.

Apa lagi, lanjut Leisubun, sekarang ini negara, pers, pemuda, mahasiswa dan seluruh elemen sedang memerangi berita hoax yang beredar.

“Lalu tiba-tiba muncul pemberitaan oleh Evav News yang muatannya sangat bertolak belakang dengan kampanye dan gerakan anti hoax,” bebernya.

Leisubun juga menekankan bahwa UU Pers juga membuka ruang terkait dalam hal memantau dan melaporkan analisa mengenai pelanggaran hukum, etika, dan kekeliruan teknis pemberitaan sebagai mana tertuang dalam Pasal 17 Ayat 2A Tentang Peran Serta Masyarkat.

Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak cepat mengkonsumsi informasi mentah-mentah namun harus disaring terlebih dahulu, dan tidak mudah terprovokasi oleh opini yang menyesatkan sebab itulah yang diinginkan oknum yang terbiasa dengan budaya hidup memfitnah.

“Mari sama-sama kita perangi hoax sebab musuh kita bersama adalah hoax dan pihak-pihak pemfitnah yang mnginginkan kegaduhan dan perpecahan,” pungkasnya.

(dp-52)

Label: