Resmi Ikut KKN STIS Tual, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi 36 Mahasiswa Peserta

Foto bersama disela-sela giat pembekalan mahasiswa KKN STIS Tual
Langgur, Dharapos.com – Sebanyak 36 mahasiswa resmi jadi peserta kuliah kerja nyata (KKN) yang dilaksanakan Sekolah Tinggi Ilmu-ilmu Sosial (STIS) Tual.

Mereka adalah mahasiswa KKN Angkatan XVII tahun 2021 terdiri dari 18 mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan dan 18 mahasiswa Ilmu Komunikasi.

Plt. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat STIS Tual, Tarsis Sarkol, saat diwawancarai usai pembukaan pembekalan, Kamis (4/6/2021) menjelaskan mahasiswa yang memenuhi persyaratanlah yang mendaftarkan diri ke LPPM dan diwajibkan membawa berkas dan rekomendasi Ketua Program Studi.

“Prinsipnya LPPM menerima mahasiswa yang menurut program studi tidak memiliki masalah akademik dan keuangan," akuinya.

Terhitung sejak 6 sampai 26 Februari 2021, mahasiswa melakukan pendaftaran KKN dengan sejumlah persyaratan diantaranya kelengkapan Kartu Rencana Studi (KRS), Daftar Nilai Semester (DNS), Slip Nilai Mata Kuliah.

Selain itu, mahasiswa wajib membuktikan pembayaran biaya SPP per semester dan biaya KKN tahun 2021.

Sesuai jadwal, mahasiswa setelah mendaftar akan melakukan perbaikan administrasi sejak 27-30 Januari lalu.  Dan hanya mahasiswa yang memenuhi persyaratan yang diusulkan kepada pimpinan STIS Tual untuk ditetapkan sebagai peserta KKN tahun 2021.

"Kami memberikan waktu perbaikan persyaratan KKN, sampai batas waktu, mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan maka kami tidak cantumkan dalam usulan SK penetapan mahasiswa KKN STIS Tual tahun 2021," bebernya.

Hingga penutupan pendaftaran, sebanyak 36 mahasiswa STIS Tual dinyatakan layak sebagai peserta KKN. Terdiri dari 18 mahasiswa Progran Studi Ilmu Pemerintahan dan 18 mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi. 

Setelah ditetapkan sebagai peserta KKN 2021, LPPM STIS Tual menjadwalkan pembekalan dilaksanakan 4-6 Februari 2021.

"Puji Tuhan, sesuai jadwal LPPM, kita tetapkan sejak hari ini 4 Februari (Kamis-red) sampai Sabtu 6 Februari mahasiswa ikut pembekalan. Pembekalan diisi oleh pemateri yang menjawab tema pelaksanaan KKN," sambungnya.

Terkait tema, Dosen lulusan pasca Sarjana Administrasi Publik Universitas Pattimura itu menegaskan  tema yang ditetapkan merupakan hasil refleksi LPPM menjawab permasalahan di tingkat desa.

"KKN Tahun ini, bersifat tematik. Kita berharap materi yang diberikan diantaranya untuk permasalahan penataan administrasi desa, perencanaan pembangunan desa, publikasi potensi desa, pembuatan media sosial desa dan beberapa materi lain yang diharapkan membantu masyarakat saat KKN," tegasnya.

Tema KKN STIS Tual tahun 2021 yakni Mewujudkan masyarakat Ohoi Mandiri dan Sejahtera melalui Pengabdian Kepada Masyarakat STIS Tual Tahun 2021.

Pemateri  KKN STIS Tual berasal dari Bappeda Kabupaten Malra, Anggota DPRD Kabupaten Malra, praktisi pemberdayaan desa, dan dosen STIS Tual.

Pelaksanaan KKN akan berlangsung sejak 8 Februari sampai 8 April 2021. Berlokasi di 5 tempat yakni lingkungan kampus STIS Tual, Ohoi Danar Ternate Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan. Di wilayah Kei Besar, berlokasi di Ohoi Ohoirenan, Sather dan Nerong Kecamatan Kei Besar Selatan kabupaten Maluku Tenggara.

Meski masih dalam situasi pandemi Covid-19, Sekolah Tinggi Ilmu-ilmu Sosial (STIS) Tual  tetap melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Namun dalam pelaksanaannya, tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

(dp-52)

Label: