Anggota Polri di Kepulauan Tanimbar Teken Pernyataan Bebas Narkoba

Apel "Penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Terlibat Dalam Penyalahgunaan Narkotik dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba)" di pimpin Kapolres AKBP. Romi Agusriansyah, Senin (8/3/2021)
Saumlaki, Dharapos.com
- Kepolisian Resort Kepulauan Tanimbar menggelar apel  "Penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Terlibat Dalam Penyalahgunaan Narkotik dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba)" yang di pimpin Kapolres AKBP. Romi Agusriansyah, Senin (8/3/2021).

Apel tersebut dihadiri oleh seluruh personil Polres, Brimob, dan Polsek jajaran.

Dalam amanatnya, Kapolres menjelaskan bahwa penandatanganan pernyataan ini merupakan bentuk deklarasi komitmen moral dari personil Polri baik itu Brimob, Polres dan Polsek jajaran untuk tidak akan menyalahgunakan narkoba.

"Ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah pimpinan tertinggi kita yakni dari bapak Kapolri. Dan bapak Kapolri telah memerintahkan untuk anggota Polri tidak terlibat sama sekali dalam penyalahgunaan narkoba dan untuk seluruh anggota wajib kita ikuti dan taati" katanya.

Dikatakan, setiap anggota Polri sudah menyatakan komitmennya untuk siap diberhentikan dengan tidak hormat apabila mereka terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Sebelum menandatangani pernyataan, setiap anggota Polri sudah menjalani tes yang dilakukan oleh bidang Narkoba dan bidang kesehatan dengan menggunakan alat standar yang digunakan oleh Polri dan BNN.

Kedepan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan urine secara rutin, secara random, secara periodik sampai ke Polsek jajaran tanpa pemberitahuan.

"Sehingga nanti kita akan melihat sejauh mana anggota kita ini komit terhadap pernyataannya untuk tidak sebagai pelaku konsumsi atau pengedar narkoba," pungkasnya.

Sesuai pantauan, penandatanganan pernyataan di dalam apel tersebut dilakukan secara simbolis dan seluruh personil menandatangani setelah apel.

(dp-18)

Label: