Bupati Imbau Masyarakat Tanimbar Dukung Perjuangan Perolehan PI 5,6 persen.

Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon
Saumlaki, Dharapos.com
- Bupati Petrus Fatlolon mengimbau seluruh masyarakat Kepulauan Tanimbar untuk memberikan dukungan bagi Pemerintah daerah dan DPRD setempat yang sedang memperjuangkan perolehan porsi PI 5,6 persen dari total dana Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaan Blok Abadi  Masela.

"Mari kita satukan hati, tekad dan semangat untuk terus berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar semua perjuangan kita mendapat perlindungan dan restu dari Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Bupati melalui sambungan telepon genggamnya, Rabu (17/3/2021).

Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan-tindakan atau pernyataan-pernyataan yang dapat menyerang personal atau jabatan tertentu atau yang dapat memicu gangguan kamtibmas dan keutuhan NKRI.

Menurutnya, Tanimbar tetap menjadi bagian dari Propinsi Maluku dan tetap menjadi bagian yang utuh dari NKRI.

Seluruh komponen masyarakat diimbau untuk bersatu padu mendukung Pemerintah, SKK Migas, Inpex, guna kelancaran operasional Proyek Strategis Nasional Block Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

"Serahkan dan percayakan kepada Pemda Kepulauan Tanimbar untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan pendekatan yang intens dengan Pemprov Maluku, SKK Migas, Kementrian ESDM, Menko Kemaritiman & Investasi, DPR RI, serta Bapak Presiden RI" imbaunya lagi.

Mantan pimpinan DPRD Sorong, Papua Barat ini yakin dan percaya akan berhasil memperoleh bagian yang layak atas PI 10% Block Masela dengan tetap mengedepankan komunikasi dan perjuangan yang elegan, santun, bermartabat, dan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Jumat pekan kemarin, Bupati Petrus Fatlolon menyampaikan komitmennya dihadapan DPRD dan seluruh elemen masyarakat dalam rapat dengar pendapat di Parlemen Kepulauan Tanimbar.

Dia mengajukan komitmennya untuk mengajukan keberatan dan upaya lain kepada Pemerintah Provinsi Maluku maupun pusat terkait porsi PI 10 persen yang hanya dikelola oleh PT. Maluku Energi Abadi.

Menurut Fatlolon, keputusan tersebut sama sekali tidak mempertimbangkan posisi Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai lokasi pembangunan fasilitas LNG, daerah terdampak dan daerah perbatasan yang sewaktu-waktu bisa terdampak dari sisi pertahanan dan keamanan negara.

Pemerintah dan DPRD setempat akhirnya mengusulkan kepada Pemprov Maluku dan DPRD serta pusat untuk mengalokasikan porsi PI 5,6 persen bagi Tanimbar dari total dana Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaan Blok Abadi  Masela.

(dp-18)

Label: