Oknum ASN Malra Dipolisikan Adik Kandung, Ini Pemicunya

 HR, pelaku pemukulan yang juga oknum ASN Pemkab Malra resmi dilaporkan saudaranya sendiri ke Polres Tual, Rabu (17/3/2021)

Langgur, Dharapos.com
– Seorang oknum aparatur sipil Negara (ASN) pada lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) resmi dilaporkan saudaranya sendiri ke Polres Tual, Rabu (17/3/2021).

Pemicunya, akibat tindakan pemukulan yang dilakukan sang kakak berinisial HR yang diketahui adalah Raja Ohoi Werka terhadap adiknya sendri.

Kejadian pemukulan tersebut terjadi di ruang Sekretaris Inspektorat Malra.

Sang adik Thomas Renurt, langsung melaporkan aksi penganiayaan yang dialaminya ke Polres Tual.

Kepada media ini, Thomas menuturkan alasan dirinya melaporkan sang kakak yang sehari-harinya berdinas di kantor Kesbangpol Malra.

“Sebenarnya saya ingin pulihkan nama baik saya. Tetapi malah diserang kakak saya sendiri dengan membabi buta tanpa melihat atau mendengar penjelasan dulu,” akuinya.

Menurut Thomas, insiden pemukulan terhadapnya dirinya terjadi di ruang Sekretaris Inspektorat Malra saat hendak mengklarifikasi sekaligus memulikan nama baiknya terhadap tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Awalnya, saat pulang dari bepergian bersama anak istri, ia mendapat info dari Ohoi Werka.

Kabarnya, anak mantu Thomas merasa kecewa terhadap mertuanya lantaran ada informasi yang didapat bahwa ia telah melaporkan anaknya sendiri ke pihak Inspektorat Malra terkait beberapa hal.

"Setelah saya dan istri anak pulang dari bepergian, saya ditelpon dari kampung katanya anak mantu saya kecewa lantaran ada info bahwa saya telah melaporkan istrinya ke Inspektorat Kabupaten Malra,” ungkapnya.

Istri anak mantunya, tak lain adalah penjabat Ohoi Werka yang juga anak kandung HR, pelaku pemukulan.

“Lalu bersama istri dan adik, saya berinisiatif untuk bertemu dengan anak mantu saya di Inspektorat. Untuk memastikan, bahwa kami tidak pernah melaporkan hal yang berkaitan dengan anak kami ke pihak Inspektorat Malra,” terangnya.

Thomas yang kesehariannya berdinas di OPD Perbatasan setempat mengaku niatnya hanya ingin meluruskan kabar yang menurutnya telah menemarkan nama baik dia dan keluarga.

Kemudian, Thomas dan keluarga mendatangi kantor Inspektorat Malra untuk memastikan apakah betul dirinya adalah orang yang telah melaporkan atau orang lain.

"Kami sepakat bertemu di Inspektorat untuk meluruskan permasalahan ini dan diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Maluku Tenggara,” akuinya.

Namun, Thomas tak menduga saat sementara berbahas hingga ada titik terang untuk permasalahan tersebut tiba-tiba HR, sang kakak menerobos masuk ruangan dan langsung memukul dirinya.

“Jadi, tanpa bertanya atau minimal mendengar penjelasan dari kami semua yang ada di dalam ruangan, tiba-tiba kakak saya ini masuk ruangan dan langsung memukul dan mendorong saya hingga terbentur ke dinding ruangan,” bebernya.

Bahkan satu buah lemari yang ada disitu mengalami pecah kaca akibat terjangan HR.

“Lalu semua orang di ruangan itu panik dan berteriak. Baju saya sampai kancingnya terbuka semua gara perlakuan kakak saya. Makanya saya dan istri tidak terima itu dan langsung melapor ke Polres Tual,” cetusnya.

Thomas menyesalkan kejadian yang dialaminya, karena ia mengaku sudah sangat baik menyikapi semua permasalahan yang dituduhkan kepadanya dan ingin menyelesaikan secara baik-baik.

Akan tetapi, akibat tindak penganiayaan dan difitnah yang dilakukan terhadapnya maka Thomas dan istri memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib guna mendapatkan keadilan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Thomas menambahkan, pada saat kejadian di dalam ruangan tersebut ada juga rekan-rekan wartawan yang ia minta untuk membantu bersama-sama meluruskan permasalahan ini, lalu menjadi saksi mata atas kejadian yang menimpa dirinya.

"Padahal saya cuma ingin pengakuan dari anak mantu saya dan pihak Inspektorat apakah betul mereka melihat saya dan adik saya ini sebagai pelapor anak kami sendiri atau ada orang lain dari masyarakat ohoi kami yang melapor karena merasa kurang puas,” herannya.

Sekali lagi, Thomas menegaskan jika dirinya hanya ingin memulihkan nama baik keluarganya atas tuduhan yang dialamatkan kepada mereka dan tidak lebih.

Ia pun memastikan akan tetap menyelesaikan persoalan ini seusai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Jangan karena informasi yang tidak benar, lalu hal-hal kecil yang sebenarnya bisa diselesaikan baik-baik malah memisahkan dan menjadi bumerang dan akhirnya memecah belah Ain ni Ain dalam keluarga sendiri,” tegas Thomas.

(dp-52)

Label: