Pemkab Malra Gelar Rakor Pembangunan Daerah, Ini Arahan Bupati

Bupati Malra M. Thaher Hanubun
Langgur, Dharapos.com
– Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah.

Bertempat di aula kantor Bupati Malra, Senin (1/3/2021), rakor tersebut merupakan persiapan Rakorterkembang RKP Tahun 2022.

Bupati Malra M. Thaher Hanubun memimpin langsung giat tersebut,

Turut mendampingi Sekretaris Daerah, para Staf Ahli dan Asisten, pimpinan OPD, Sekertaris dinas dan Kasubag Perencanaan.

Bupati dalam arahannya menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan jajarannya guna melakukan sinkronisasi, harmonisasi berbagai kebijakan perencanaan dan implementasi program dan target pembangunan Maluku Tenggara dalam periodisasi Pemerintahan kali ini.

Dalam masa Pandemi СOVID-19, Indonesia mengalami kontraksi ekonomi yang cukup berat. Dan dampaknya dirasakan hampir pada semua aspek kehidupan masyarakat, termasuk pada berkurangnya alokasi DAU serta sumber pendapatan lainnya.

Tentu ini memberikan konsekuensi pada alokasi dan prioritas belanja daerah yang lebih ketat.

“Untuk itu, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan unit terkait lainnya, saya terus mengingatkan, agar lebih jeli melakukan evaluasi terhadap alokasi anggaran, program dan kegiatan prioritas guna mewujudkan kebutuhan masyarakat yang mendesak serta pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Maluku Tenggara 2018-2023,” pintanya.

Bupati juga menekankan soal kegiatan-kegiatan pada OPD yang dinilainya tidak berdampak pada masyarakat agar ditunda atau bila perlu dicoret.

“Saya juga minta kepada seluruh kepala OPD untuk memperhatikan dengan baik berbagai masukan dari kecamatan yang didanai APBD Provinsi, APBN dan DAK agar kemudian diteruskan dalam pembahasan sektoral di tingkat provinsi maupun nasional,” sambungnya.

Mengingat telah dilaksanakannya Musrenbang di tingkat kecamatan yang kemudian akan berlanjut dengan Forum Perangkat Daerah serta Musrenbang RKPD guna perencanaan pembangunan daerah Tahun 2022.

“Belajar dari tahun 2020 yang lalu, keterlambatan yang disebabkan kelalaian unit perencana pada setiap OPD teknis pada tahun lalu, yang menyebabkan sebagian besar dana DAK kita ditarik, agar tidak terulang kembali,” tegasnya.

Untuk tahun 2021 dan 2022 agar dikoordinasikan dengan baik, dimana semua siklus perencanaan dan pengajuan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat agar diikuti dan dilaksanakan OPD teknis.  

Bupati meminta untuk pro aktif menyiapkan hal-hal, bahan-bahan dan instrumen lainnya sebagai Implementasi PERPRES 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Salah satunya, dimulainya perencanaan pembangunan daerah dengan menggunakan SIPD.

“Dalam pengamatan saya, sejak diberlakukan belum berjalan dengan optimal karena kapasitas SDM kita untuk melakukan berbagai penyesuaian. Disisi lain juga, saya juga minta peran aktif unit kerja yang bertanggungjawab dalam pengelolaan SIPD untuk lebih efektif lagi memberikan pemahaman baik melalui sosialisasi dan pelatihan kepada Pejabat Perencana serta Bendahara pada setiap OPD,” akuinya.

Diakui pula oleh Bupati bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, sebagian besar Bendahara belum dilatih atau memperoleh sosialisasi tentang sistem yang baru ini.

“Untuk itu, saya minta, kepada saudara Sekda dan unit penanggung jawab, untuk secepatnya melakukan pelatihan serta sosialisasi yang lebih efektif kepada pejabat perencanaan atau bendahara pada setiap SKPD,” dorongnya.

Dalam hal disiplin dan efektifitas pelaksanaan tugas, Bupati meminta keseriusan dan ketegasan dari setiap kepala OPD untuk memberikan sanksi yang tegas kepada PNS yang tidak Disiplin.

“Dan bila diperlukan, kepala OPD menyampaikan usulan pemberhentian dari jabatan kepada saya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Berdasarkan PP 53 Tahun 2010 tentang Disipiin PNS dan ketentuan pelaksanaan, Penjatuhan Hukuman Disiplin adalah kewenangan setiap atasan langsung. Selain itu, bilamana pada OPD Saudara ada persoalan pelanggaran Kode Etik, kiranya harus dan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Menyikapi berbagai isu yang saat ini dihembuskan oleh beberapa oknum baik melalui demonstrasi dan media sosial, Bupati mengingatkan kembali seluruh jajarannya untuk  bekerja sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing.

“Jangan terprovokasi untuk ikut-ikutan memberikan komentar, apalagi terlibat langsung dalam kegiatan semacam itu. Sebagai kepala daerah, saya terus mengikuti perkembangan yang ada, dan bilamana ada ASN yang terlibat, maka tidak segan-segan saya akan mengambil tindakan tegas,” ancamnya.

Bupati juga mendorong jajarannya dengan kapasitas dan kompetensi yang dimiliki untuk dapat berperan memberikan klarifikasi dan pencerahan atas berita bohong (Hoaks).

Ia berharap arahan ini menjadi perhatian bersama dan dapat dilaksanakan dengan baik.

"Bukanlah spesies yang paling kuat atau paling cerdas yang mampu survive, tapi mereka yang paling mampu beradaptasi terhadap perubahan. Jadi kalau kita ingin bertahan hidup harus mampu beradaptasi dengan perubahan. Jika kamu ingin dunia berubah, jadilah perubahan itu sendiri. Perubahan tidak akan datang jika kita menunggu orang lain atau lain waktu,” pungkas Bupati mengutip sejumlah kata bijak dari para tokoh berpengaruh dunia.

(dp-52)

Label: