Terima DAK Integrasi 2021, Kota Tual Dijatahi 300 Unit Perumahan

Momen peletakan batu pertama DAK Integrasi Kota Tual 2021 di Pengeringan Kiom, Tual, Selasa (2/3/2021)
Tual Dharapos.com
– Kota Tual menjadi salah satu dari sebelas daerah di Indonesia yang memperoleh Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Integrasi bidang perumahan, air minum dan sanitasi di tahun anggaran 2021.

Kota Tual mewakili Maluku dan Papua memperoleh DAK Integrasi Kementerian PUPR.

Adapun total yang diterima sebesar 30 miliar yang dialokasikan untuk 300 unit perumahan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Fasilitas Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR RI, Riono Suprapto, STE, ST, MT dalam sambutannya pada kegiatan peluncuran dan peletakan batu pertama DAK Integrasi Kota Tual 2021 di Pengeringan Kiom, Tual, Selasa (2/3/2021).

“Kota Tual termasuk salah satu daerah yang lolos verifikasi kami untuk memperoleh DAK Integrasi bidang perumahan, air minum dan sanitasi dari Kementrian PUPR RI.  Jumlahnya cukup signifikan yaitu 300 unit perumahan dengan alokasi DAK Integrasi sebesar 30 Miliar,“ rincinya.

Diuraikan, hampir setahun Kementerian PUPR RI melaksanakan seleksi terhadap 541 Kabupaten dan Kota di Indonesia yang memasukan usulan.

Hasilnya terseleksi hingga 50 daerah, yang kemudian terseleksi hingga tersisa menjadi 11 daerah dan, Kota Tual menjadi salah satu wilayah yang termasuk didalamnya.

“Kami beri apresiasi yang tinggi kepada Bapak Walikota sebab melalui DAK integrasi, akan dibangun 300 unit rumah layak huni dibiayai APBN, sedangkan 71 unit rumah dibiayai APBD Pemerintah Kota Tual,” cetusnya.

Dijelaskan Riono, DAK Integrasi merupakan target  program jangka menegah periode 2020 – 2024, dimana Pemerintah harus mendorong pembangunan infrastruktur dasar, terutama hunian layak yang ditopang oleh sistem penyediaan air minum, sanitasi, listrik dan lainya.

“Untuk hunian bagi masyarakat layak, minimal satu orang 7,2 M2. Jadi kalau misalnya satu Kepala Keluarga (KK), terdiri dari lima orang, maka sekitar 36 M2, ukuran tanah 70 M2,“ rincinya.

Riono menambahkan hunian layak bagi masyarakat memiliki struktur yang kokoh, sesuai peraturan Perundang-undangan, dilengkapi jalan lingkungan, listrik dan memiliki jarak antar bangunan yang teratur.

“Jadi, peran Pemerintah daerah sangat penting dalam mewujudkan hunian, sehingga melalui program DAK terintegrasi, Pemerintah ingin membantu kawasan kumuh dan meningkatkan fungsi pemukiman yang layak dan baik bagi rakyat,“ pungkasnya.

(dp-52)

Label: